
CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Pemerintah Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang merupakan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Jambuluwuk, Sekretaris Desa dan staf, Ketua Koperasi, Bhabinsa, Ketua RT/RW dan warga setempat pada Sabtu (18/10/2025).
Adapun sosialisasi tersebut bertujuan mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik atau klinik desa. Program ini merupakan tindak lanjut untuk pemerataan ekonomi Desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu.
Dalam kesempatan tersebut juga, Pemerintah Desa Jambuluwuk memperkenalkan aplikasi Desa Digital yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan administrasi di tingkat Desa. dengan sebuah ekosistem Desa Digital yang bernama SIPINTAR.
Dengan hadirnya SIPINTAR, yang diharapkan proses administrasi di tingkat Desa dapat lebih efisien dan terintegrasi.
Menurut Dedi, Kepala Desa Jambuluwuk, Ia menuturkan bahwa aplikasi SIPINTAR, memiliki beragam fitur yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan administrasi di Desa, mulai dari pendataan penduduk, keuangan Desa, hingga monitoring program pembangunan dan program lainnya.
Ia menambahkan, Fitur-fitur tersebut akan membantu aparatur Pemerintah Desa dalam mengelola data secara lebih akurat dan transparan, selain itu aplikasi SIPINTAR dapat diakses menggunakan smartphone yang nantinya dapat memudahkan masyarakan melakukan pengurusan administrasi dari rumah.
“Kedepan, Pemerintah Desa Jambuluwuk berupaya agar warga masyarakat bisa dimudahkan dalam hal pendataan administrasi kependudukan dan program lainnya,” kata Dedi.
Diakhir kegiatan, Kepala Desa Jambuluwuk menyampaikan terkait Desa Bersih Narkoba sebagai salah satu upaya dari Pemerintah Desa Jambuluwuk untuk mencegah beredarnya Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. (Redaksi).