CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Pemerintah Desa Citeko melalui Badan Pemberdayaan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025 yakni sebanyak 60 orang KPM.
Selain Ketua BPD dan jajarannya, Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Citeko beserta staf dan Kadus, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisarua, Pendamping Desa, Ketua RT/RW serta LPM. Kegiatan digelar pada Senin siang (20/1/2025).
Sekedar diketahui, Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 diantaranya, Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error), tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial berupa sembako.
Ahmad Gozali, Ketua BPD Citeko dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di tahun 2025 sebesar 15 persen.
“Kami sudah sepakat dengan Pemerintah Desa untuk menetapkan KPM sebanyak 60 orang penerima manfaat BLT Dana Desa bagi warga Citeko. Tentunya ada beberapa persyaratan yang mungkin berhak diterima oleh KPM seperti yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang sakit atau difabel dan disabilitas, tidak menerima bantuan sosial dari manapun. Jadi Pak RT dan Pak RW silahkan nanti usulkan hal-hal yang masuk kategori diatas,” paparnya.
Hal senada, H. Sahrudin, S.IP, Kepala Desa Citeko mengatakan sejak adanya penyaluran atau pengalokasian BLT dari Dana Desa sudah sesuai aturan.
Untuk tahun 2025 ini masih kata BHS sapaan akrabnya, BLT Dana Desa rencananya akan disalurkan kepada 60 orang KPM.
“Iya nanti rekan-rekan dari BPD yang akan mensahkan penetapan KPM BLT Dana Desa tahun 2025 ini. Saya berpesan kepada para Ketua RT atau RW agar mengusulkan nama warga-nya yang sesuai dengan kategori yang sudah dipaparkan tadi oleh Pak Ketua BPD. Awas jangan ada pemotongan BLT oleh RT atau RW,” tegasnya.
Sementara itu, Arbik, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisarua mengaku bahwa tahun 2025 ini alokasi anggaran untuk BLT hanya 15 persen dari Dana Desa.
“Jadi memang ada penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Saat ini dianggarkan dari Dana Desa hanya sebesar 15 persen, dan itu sudah maksimal.” tandasnya. (Fik/Redaksi).