CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Panitia Pemilihan Pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jambuluwuk menggelar acara penetapan Calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) bertempat di Kantor Desa Jambuluwuk, Pada Selasa pagi (21/02/2023).
Acara yang dimulai pukul 09:30 WIB ini dihadiri oleh Camat Ciawi, Kapolsek, Bhabinmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur masyarakat Desa, dan para calon hasil seleksi yang telah ditentukan pada Sabtu lalu (18/2).
Penetapan calon Kepala Desa ini dilakukan untuk melanjutkan tahapan seleksi sebelumnya yang telah dilaksanakan. Terdapat tiga orang calon yang telah melalui seleksi dan kini ditetapkan menjadi calon Kepala Desa untuk menggantikan Kepala Desa sebelumnya yang menyisakan waktu jabatan sekitar 2 Tahun kedepan.
Panitia menyampaikan tahapan-tahapan yang sudah dilalui hingga keputusan penetapan calon Kepala Desa telah berdasarkan hasil seleksi dan tes yang telah dilaksanakan dengan jujur, adil dan transparan.
Para calon terpilih diharapkan menjadi kandidat terbaik untuk dipilih dalam musyawarah pemilihan ditahap selanjutnya.
Acara penetapan calon Kepala Desa tersebut dilakukan dengan cara mengeluarkan surat keputusan penetapan calon yang terpilih.
Beberapa unsur masyarakat Desa Jambuluwuk nampak ikut serta menghadiri acara tersebut dan terlihat begitu antusias turut mengawal acara ini sebagai upaya dalam menciptakan kepemimpinan Desa yang benar-benar baik dan amanah.
Diharapkan, penetapan calon Kepala Desa ini dapat membawa perubahan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jambuluwuk kedepannya.
Para calon yang ditetapkan yakni Dedi, Ade Hayu dan Suryadi. Semua calon tersebut sebagian besar sudah memiliki pengalaman dalam dunia Pemerintahan Desa bahkan salah satu diantaranya sudah pernah menjabat Kepala Desa di periode sebelumnya. (Adeas/Fik)