CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Sesuai tahapan dan agenda yang direncanakan, Pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jambuluwuk ditentukan pada hari ini Minggu (26/2/2023), Bertempat di GOR SMK Sumpah Pemuda, Kampung Cukangaleuh RT 2 RW 05, Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 73 orang warga memiliki hak pilih sesuai musyawarah penetapan daftar pemilih yang digelar beberapa waktu lalu untuk ketiga Calon Kepala Desa PAW diantaranya nomor urut 1 (Dedi Mulyadi), Nomor urut 2 (Ade Hayu) dan nomor urut 3 (Suryadi).
Adapun data hak pemilih dalam PAW Kades tersebut diantaranya anggota BPD, Ketua RT, Ketua RW, Ketua Posyandu, Ketua TP-PKK, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna Desa, Unsur masyarakat, Perwakilan setiap RT yakni dua orang pemilih.
“Iya jumlah pemilih total 73 orang sesuai kesepakatan dan musyawarah pada hari Kamis lalu,” terang Beni, Pjs Kepala Desa Jambuluwuk melalui pesan Whatsapp-nya.
Sementara itu menurut Zaki, Ketua Panitia pemilihan PAW Kades Jambuluwuk menuturkan bahwa jumlah total hak pemilih sesuai kesepakatan dan musyawarah yakni sebanyak 73 orang warga.
“Iya setiap RT perwakilannya 2 orang warga. Mudah-mudahan berjalan kondusif dan damai pemilihan PAW Kades ini demi Desa Jambuluwuk kedepannya,” ucap Zaki.
Hal senada dikatakan Sutisna, Camat Ciawi berharap demi Desa Jambuluwuk kedepannya maka warga harus menjaga kondusifitas dan kedamaian.
“Ya masa iya harus gontok-gontokan. Warga harus kompak demi membangun Desa Jambuluwuk, Ketiga Calon Kades pun mesti saling menjaga kedamaian juga ketertiban siapapun yang terpilih nantinya sukses tanpa ekses.” tandasnya. (Fik/One).