Megamendung, PenaPublik.com – Adanya laporan dari warga masyarakat jalur wisata Puncak terkait banyaknya rumah makan dan restaurant yang mulai buka usahanya dan tetap melayani pembeli untuk makan ditempat seusai lebaran Idul Fitri dua hari lalu, Mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga restaurant besar seperti MM Juice Gadog, Cimory dan yang lainnya langsung ditindaklanjuti oleh Divisi Pengamanan Gugus Tugas Penangganan Covid 19 dan Satpol PP Kabupaten Bogor. Bahkan diantara-nya ada yang langsung disegel oleh aparat berwenang.
“Ya kami mendapati laporan bahwa banyak restaurant dan rumah makan di kawasan wisata Puncak ramai pengunjung sehingga hari ini Divisi Pengamanan Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor menggeruduknya,” ungkap Dace Supriadi, Koordinator Divisi Pengamanan kepada awak media, Pada Selasa (26/05).
Dace Supriadi yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Satpol PP tersebut menambahkan, Apabila restaurant maupun rumah makan yang hari ini kerap membandel, maka jajarannya tidak akan segan menyegel tempat usaha tersebut dan mensidangkan mereka dengan tindak pidana ringan (Tipiring).
“Jika pihak restauran maupun rumah makan tetap membandel hingga terjadi kerumuman massa, Maka kami akan segel dengan Satpol PP Line. Mereka juga kami akan sidang Tipiring dan mereka terancam sanksi denda Rp 5 – 10 juta, hari ini kami masih berbaik hati dengan memberikan sanksi sosial,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Ruslan, Kabid Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor menghimbau agar pihak restaurant dan rumah makan tidak menyediakan bangku atau meja makan, Namun mereka hanya melayani untuk program take away atau dibawa pulang.
“Pemerintah Kabupaten Bogor ingin kondisi menjadi ‘new normal’ dan kami menghimbau agar semua pihak, baik itu pengusaha jasa wisata maupun masyarakat agar disiplin dalam menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ucapnya penuh harap.
Sementara itu ditempat yang sama, Rhama Kodara, Kasi Operasi Satpol PP menuturkan sejak Hari Lebaran atau Idhul Fitri ada peningkatan jumlah wisatawan di Kawasan Puncak, baik warga Kabupaten Bogor, DKI Jakarta maupun daerah lainnya seperti Depok, Tangerang maupun Bekasi.
“Kawasan Puncak memang selalu dibanjiri wisatawan sejak sejak hari lebaran atau Idhul Fitri, baik yang benar-benar wisatawan maupun wisatawan dadakan, Namun demikian pemudik yang melintas dijalur tersebut juga diperintahkan untuk putar balik arah dari tujuan awal,” terangnya.
Menurut Syamsidar (52 tahun) salah seorang pemilik Rumah Makan Ayam Bakar dan Goreng Karomah menyambut baik jika Pemerintah Kabupaten Bogor mau diterapkan aturan PSBB, Namun dirinya meminta agar restaurant-restaurant besar juga ikut ditertibkan.
“Kami hanya ingin kepastian aturan ditegakkan secara adil, jangan hanya yang kecil saja tapi restaurant yang besar juga mesti ditindak,” singkatnya.
Sementara itu menurut Alan, salah seorang pegawai di Cimory berkilah bahwa ditempatnya Ia bekerja hanya melayani pembeli yang take away terkait banyaknya pengunjung, itu karena banyak yang datang di toko susu atau mainan anak-anak.
“Memang Cimory banyak dikunjungi wisatawan namun tidak ada yang makan di restaurant. Kebanyakan dari mereka hanya membeli produk susu dan turunannya selain juga membeli makanan take away di restaurant, Dan dari mereka hanya memanfaatkan play ground sambil melaksanakan ibadah sholat.” pungkasnya menutup pembicaraan. (Taufik)