MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Terkait berita sebelumnya menyikapi kinerja Camat Megamendung dari warga masyarakat Puncak yang melakukan sidak di Kedai Bakso cabang Lapangan Tembak Senayan yang nekat buka disiang hari awal bulan Puasa.
Sorotan kembali dikemukakan Azet Basuni, Sekjen Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) yang juga warga Gadog, Kecamatan Megamendung.
Ia setuju jika kinerja Camat Megamendung dan jajarannya di evaluasi terkait ketegasannya terhadap pemilik Restoran atau rumah makan yang tidak mengindahkan aturan SKB selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Terkait banyaknya beberapa tempat yang buka di siang atau tengah hari bolong artinya memang unsur pejabat lokal ini harus di evaluasi kinerja-nya, Saya setuju,” kata Azet via voice note pesan whatsapp-nya pada Jum’at (24/3).
Kendati demikian kata Azet, Evaluasi kinerja tersebut bukan berarti menjatuhkan wibawa sebagai seorang Camat, akan tetapi memberikan motivasi bahwa hal-hal yang memang berkaitan dengan kepentingan atau fasilitas umum diharapkan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan secara bersama-sama.
“Forkopimcam harus komitmen dengan SKB-nya itu sendiri artinya pihak Pemerintah tidak berjalan sendiri tetapi melibatkan semua elemen masyarakat untuk sama-sama memantau aktivitas cafe atau restoran dan sejenisnya selama bulan suci ramadhan ini,” tuturnya.
Menurut Azet, SKB penting diperhatikan oleh seluruh pemilik dan pengelola Restoran, Rumah makan atau cafe dan lain sebagainya.
“Kalau ketentuannya jam 16.00 WIB ya laksanakan itu jangan ini mah buka usahanya sedari pagi. Jadi intinya SKB harus diikuti seluruhnya tidak tebang pilih,” tegasnya.
Surat edaran itupun masih kata Azet jangan hanya tingkat Forkopimcam saja, Akan tetapi edaran tersebut harus dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Bilamana usaha cafe dan sejenisnya melanggar SKB maka minimal ijinnya itu dibekukan agar tidak beroperasional dikemudian hari supaya jadi efek jera juga perlu diingat selama 11 bulan itu mereka sudah mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Ya untuk 1 bulan ini mah harap dimaklumi dulu deh,” ujarnya.
Ditempat berbeda, H. Juju Junaedi, Ketua PHRI Kabupaten Bogor menegaskan bahwa Kedai Bakso yang sempat digruduk warga jalur Puncak pada Senin siang itu tidak termasuk dalam keanggotaan PHRI.
“Punten (maaf-red) usaha yang bersangkutan bukan anggota PHRI dan perlu diketahui juga bahwa tidak semua resto adalah anggota PHRI.” singkatnya. (Fik/Wa).