2024 08 06 10 13 17.png.jpg
Read Time:1 Minute, 12 Second

KOTA BOGOR, PENAPUBLIK.COM – Fenomena anak jalanan dan gelandangan yang berseliweran di beberapa titik wilayah di Kota Bogor saat ini cukup mengkhawatirkan. Hal tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, sehingga perlu penanganan khusus dari Dinas Sosial dan instansi terkait.

Dilansir dari okezone.com Dinas sosial mencatat ada kenaikan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Bogor. Sedikitnya tercatat, ada 200 orang terjaring dalam waktu dua bulan yaitu September-Oktober 2023, Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini berkisar usia 18-30 tahun.

Menurut Hanief Fatahillah, Salah seorang kader HMI Cabang Bogor, mengaku prihatin dengan fenomena anak jalanan saat ini yang terjadi di Kota Bogor.

“Setiap hari saya melihat keberadaan anak jalanan dan gelandangan di sekitar stasiun Bogor dan beberapa titik lampu merah di Kota Bogor. Mereka seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian dari pemerintah, bukan dibiarkan begitu saja,” tuturnya.

Kurangnya tindakan konkret dan berkelanjutan dari Dinas Sosial dan pemerintah Kota Bogor kata Hanief menjadi sorotan utama dalam masalah tersebut.

Bahkan hingga saat ini, belum ada program yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan anak jalanan. Terbukti dengan masih adanya anak jalanan dan gelandangan di Kota Bogor.

Padahal, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

“Dengan adanya perhatian dan tindakan yang serius dari pemerintah, diharapkan jumlah anak jalanan di Kota Bogor dapat berkurang dan mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.” tandas Hanief. (Fik/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen + 20 =