CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (BPN) RI menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada setiap KPM, baik yang ada di Desa maupun Kelurahan.
Pantauan PenaPublik di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, nampak terlihat antrian warga yang tercatat namanya sebagai penerima bantuan pangan, satu persatu mulai berdatangan dan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Kegiatan penyaluran digelar diruang pelayanan Kantor Kelurahan Cisarua pada Senin siang (2/10/2023).
Menurut Indra Sutrisna, Kasi PKM Kelurahan Cisarua saat ditemui disela-sela kegiatan penyaluran mengatakan para KPM yang mendapatkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap II Tahun 2023 dari pemerintah pusat.
Secara data kata Indra warga Kelurahan Cisarua yang menerima bantuan pangan berupa beras tercatat sebanyak 533 KPM.
“Bagi warga yang menerima bantuan beras itu syaratnya hanya membawa e-KTP berikut Kartu Keluarga (KK) yang asli. Mudah-mudahan bantuan pangan tersebut bermanfaat,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Budiman Yunus, Ketua TKSK Kecamatan Cisarua mengatakan bahwa Ia bertugas hanya memonitoring pelaksanaan penyaluran Bansos beras dari Badan Pangan Nasional (BPN) melalui Kantor Pos Cisarua yang disalurkan disetiap Kantor Desa dan Kelurahan.
“Terkait penyaluran atau pendistribusian itu tidak ada tempat yang memadai jika digelar di Kantor Pos, makanya dialihkan disetiap Kantor Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Cisarua serentak hari ini,” kata Budi.
Hasil monitoring tersebut masih kata Budi sapaan akrabnya berjalan kondusif dan sesuai dengan yang diagendakan.
“Sebagai pendamping KPM saya monitor berjalan kondusif, masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras.” tandasnya. (FIK)