CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Pemberitaan sebelumnya terkait papan iklan atau billboard di jalur Puncak yang tidak memiliki ijin disoroti yang dikeluhkan warga, mendapat tanggapan dari aktivis dan pemerhati lingkungan.
Bahkan disinyalir harga sewa billboard di jalur Puncak tersebut bernilai fantastis, hingga mencapai ratusan juta lebih.
“Iya, Memang belakangan ini beredar issue bahkan sudah dirilis diberbagai media terkait adanya billboard yang tidak berijin yang sudah di segel pula di kawasan Puncak. Kalau tak berijin berarti diduga ada yang bermain dong,” tanya salah seorang warga Cisarua, Iwan Meichin.
Menurutnya, Jika hal itu terjadi, maka dinas terkait sudah semestinya menindaklanjuti adanya dugaan tersebut.
“Harus dibongkar tuntas biar terang benderang. Puncak bukan tempat yang aman bagi tindakan manipulatif dan korup. Sebab kita sama sama tahu bahwa harga sewa papan reklame di Puncak itu lumayan mahal bahkan konon mencapai 100 juta/tahun. Jika ada 10 unit saja Billboard yang bodong atau tak berijin, maka angkanya bisa mencapai milyaran. Pemkab Bogor mesti tegas terhadap masalah ini.” tandasnya. (Redaksi)