2024 11 07 17 56 19.png
Read Time:1 Minute, 21 Second

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – HRM Danang Danoroso terpilih kembali sebagai Ketua Umum Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Bogor Raya pada Rapat Kerja (Raker) ke-7 yang berlangsung di Hotel Gerbera, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Pada Kamis (7/11/2024).

Pemilihan ini dilakukan secara aklamasi, di mana seluruh anggota Sekber menyetujui agar Danang kembali memimpin organisasi wartawan ini.

Dalam sambutannya, Danang mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Seharusnya yang memimpin Sekber itu yang muda-muda, bukan saya yang sudah tua, tapi masih saja dipilih,” ungkapnya.

Meski demikian, Ia menegaskan bahwa selama 12 tahun memimpin Sekber, dirinya merasakan betapa beratnya menjadi Ketua Sekber.

“Iya menjadi ketua itu memang tidaklah mudah,” ujarnya.

Danang juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk mewujudkan cita-cita bersama.

“Dukungan itu sangat berarti agar kita bisa bersama-sama mewujudkan impian kita di masa depan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Danang menegaskan bahwa Sekber adalah rumah bersama bagi seluruh wartawan di Kota dan Kabupaten Bogor.

“Sekber ini adalah kumpulan wartawan yang harus dijaga, dan jangan sampai ada perpecahan di antara kita,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Sekber terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung.

“Sekber tidak menutup diri bagi siapapun yang ingin bergabung. Mau 500 orang atau 800 orang, kita terima dan itu bagus,” tegasnya.

Danang berharap, ke depannya, lebih banyak wartawan di Bogor yang bergabung dalam keluarga besar Sekber.

“Saya tidak akan membatasi teman-teman wartawan yang ingin bergabung dengan Sekber. Bahkan, saya akan membentuk koordinator di setiap wilayah Kota dan Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Dalam musyawarah tersebut, selain memilih Danang Danoroso sebagai Ketua Umum, Sekber juga menetapkan Bili Adiyaksa sebagai Sekretaris dan Firdaus sebagai Bendahara. (Fik/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 5 =