LUWU TIMUR, PENAPUBLIK.COM –
Momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur yang ke-18 sejatinya menjadi kebahagiaan bagi seluruh warga masyarakat, Namun hal tersebut tidak berbanding lurus dengan apa yang dirasakan oleh sebagian warga khususnya yang tinggal diwilayah Kecamatan Burau dan Mangkutana.
Dikarenakan adanya konflik agraria yang hingga kini tak kunjung usai, Bahkan diduga hal itu akan menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup warga yang bertempat tinggal disekitar dua Kecamatan tersebut.
Warga masyarakat Burau dan Mangkutana, menitipkan asa dan harapan serta kelangsungan hidupnya kepada Bupati Luwu Timur untuk mencari solusi atau jalan keluar yang kini tengah dihadapi masyarakat.
Konflik agraria yang dialami oleh masyarakat Burau dan Mangkutana merupakan konsekuensi yang semestinya menjadi tanggung jawab Bupati Luwu Timur. Pasalnya, hal ini menyangkut ruang hidup masyarakat yang didominasi oleh para petani.
Menurut Nahris, Kepala Desa Lumbewe, Ia mengatakan akan terus berupaya membantu memperjuangkan lahan yang dikelola masyarakat dan saat ini di klaim oleh PTPN XIV.
Lahan-lahan tersebut kata Nahris itu menjadi sumber penghidupan bagi warga sekitar yang mana sudah dikelola secara turun temurun.
“Kami berharap Pak Bupati Luwu Timur sudi kiranya membantu menjembatani dan menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat saat ini terutama para petani,” kata Nahris.
Sementara itu menurut Aldiyat Syam Husain, Direktur LBHMI yang turut mendampingi warga, Ia berharap Bupati Luwu Timur harus mendengar dan bersedia menjembatani kepentingan warga masyarakatnya.
Bahkan menurutnya Bupati harus segera membentuk tim verifikasi penyelesaian konflik sebagai upaya guna membantu menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dengan pihak PTPN XIV.
“Kami harap Bupati Luwu Timur mau menemui dan berdialog langsung bersama warga.” pungkasnya penuh harap. (FIK)