2024 11 03 21 54 24.png.jpg
Read Time:1 Minute, 26 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Usai pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) se-Kecamatan Cisarua yang dilanjut kemudian dengan kegiatan dan sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar pada Minggu (3/11/2024), Kordiv P2PS Panwas Cisarua Muhammad Ramdani mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan Bawaslu Kabupaten Bogor terkait pelantikan P-TPS secara serentak hari ini dilaksanakan sebelum Pilkada 27 November 2024.

“Iya pertama saya ingin ucapkan selamat kepada 210 orang PTPS yang pada hari ini telah dilantik, kemudian rekan-rekan PTPS akan bekerja selama 30 hari terhitung setelah dilantik termasuk pasca Pilkada nanti,” ucapnya.

Terkait P-TPS kata Dani, Pada awalnya itu sebanyak 198 orang, Namun karena ada wilayah-wilayah yang diperlukan penambahan TPS seperti Desa Tugu Selatan dan Kopo, Pihak Panwas mengajukan kepada PPK Kecamatan Cisarua dan KPU melalui Bawaslu Kabupaten Bogor untuk menambah PTPS.

Saat Panwas Cisarua Melantik 210 PTPS pada Minggu (3/11/2024).

“Alasan kami karena letak geografis yang kurang mendukung dan jika tidak ada penambahan maka dikhawatirkan persentase pemilihan pada Pilkada 27 November nanti akan turun drastis dibanding saat Pileg/Pilpres yang lalu,” jelasnya.

Selaku kordiv P2PS, Ia juga menghimbau agar rekan-rekan di PKD maupun P-TPS mampu menjaga netralitas dalam pengawasan Pilkada serentak 2024 dan menekankan kepada rekan-rekan PTPS yang hari ini telah sah dilantik agar bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Bawaslu.

“Tugas utama Pengawas TPS itu kan sebagai garda terdepan pengawasan Pemilu yang dilantik oleh Panwascam diberi amanah harus melaksanakan tugas-tugas sesuai perundang-undangan. Setelah bimtek itu nanti masih ada agenda-agenda yang sudah dirancang Bawaslu Kabupaten Bogor menjelang Pilkada serentak yang sudah didepan mata ini seperti wawasan keilmuan dalam pengawasan partisipatif bagi PTPS sedikitnya 2 kali sebelum hariha.” pungkasnya. (Fik/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 5 =