Terkait Calon Tunggal Kapolri Soegiharto Dukung Presiden Tunjuk Komjen Listyo.jpg
Read Time:2 Minute, 26 Second

Jakarta, PenaPublik.com – Menyusul ditunjuknya Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Ketua Bidang OKK DPP SPRI Soegiharto Santoso menyambut baik keputusan tersebut. Keputusan Presiden menunjuk Komjen Listyo, Kabareskrim Polri, adalah hal yang sangat tepat mengingat prestasi yang dicapainya sangat membanggakan. Saat ini surat resmi Presiden Joko Widodo ke DPR RI yang menunjuk Komjen Listyo sebagai calon tunggal Kapolri sudah diantar langsung oleh Mensesneg Pratikno ke Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III.

“Namun demikian, empat kandidat calon Kapolri lainnya yang nama-namanya santer beredar di masyarakat adalah juga merupakan kader terbaik Polri meskipun tidak ditunjuk presiden,” ucap Hoky sapaan akrabnya pada Rabu (13/01/2021).

Hoky meyakini, Komjen Listyo memenuhi kriteria ideal sebagai seorang calon Kapolri karena selama ini sosoknya dianggap mumpuni dan memiliki track record atau rekam jejak yang mentereng.

Hoky yang menjabat Pemimpin Umum BISKOM sekaligus Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Info Breaking News dan Wakil Pemimpin Umum Jurnal123.com, Itu mengatakan, jika Komjen Listyo resmi terpilih sebagai Kapolri yang baru, itu adalah pilihan yang terbaik.

“Kebetulan antara Presiden Jokowi dan Pak Listyo sudah memiliki chemistry yang baik dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat ketika Pak Jokowi menjabat Walikota Solo dan Pak Listyo menjabat Kapolres Solo pada tahun 2011.Terlebih Pak Listyo sempat menjadi ajudan presiden selama dua tahun sejak periode pertama Pak Jokowi menjabat Presiden,” paparnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, kinerja dan kemampuan Komjen Listyo yang dilihat oleh Presiden Jokowi sehingga menjatuhkan pilihannya sebagai calon tunggal Kapolri.

Dirinya berharap, Kapolri yang baru nanti harus mampu melanjutkan ketegasan sikap yang ditunjukan oleh Kapolri sebelumnya.

“Artinya, masyarakat Indonesia melihat itu dan sangat mendukung tugas-tugas Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk menertibkan oknum polisi yang bertindak tidak professional atau melanggar aturan,” tuturnya.

Masih kata Hoky, Ia menuturkan bahwa di tubuh Polri masih ada oknum-oknum aparat polisi yang ‘nakal’ dan terlibat dugaan praktek rekayasa hukum. Hoky pun mencontohkan dirinya pernah mengalami hal buruk berupa kriminalisasi dan sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul. Ketika itu, dirinya harus berjuang hingga meja hijau pengadilan di PN Bantul dan ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Meski pada akhirnya saya divonis tidak bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap (inchraat). Artinya kasus yang saya alami murni kriminalisasi oleh oknum senior di APKOMINDO yang bekerja sama dengan oknum menggunakan institusi kepolisian dan oknum yang menggunakan institusi kejaksaan. Hal seperti ini yang harus dihindari oleh Kapolri yang baru,” ungkapnya.

Sebagai insan pers yang sering memberitakan hal-hal terkait persoalan hukum, Hoky berharap, warga masyarakat tidak perlu takut berhadapan dengan masalah hukum. “Namun yang terpenting adalah taat hukum sebagai masyarakat yang baik. Sebab Indonesia adalah negara hukum. Jadi kita ikuti saja aturan hukum yang berlaku di negara ini. Kalau ada tindakan-tindakan kekecewaan, maka sebaiknya jangan melakukan tindak anarkis. Pasalnya, hal itu pasti merugikan diri kita sendiri dan juga merugikan orang lain di sekitar kita. Jadi hal-hal seperti itu harus dipahami sungguh-sungguh.” pungkasnya. (Redaksi/SPRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 9 =