BOGOR, PENAPUBLIK.COM – Penerapan ganjil-genap oleh Pemerintah Kota Bogor yang menentukan 6 titik sekat yang lokasinya berada dekat perbatasan, di antaranya Gerbang Tol Baranangsiang, simpang Ciawi, Yasmin, Bubulak, Gunung Batu, Yasmin dan simpang Pomad. Penerapan tersebut mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (6/2/2021).
Para petugas gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor pun melakukan check poin di sejumlah ruas jalan.
Di hari pertama pemberlakuan ganjil-genap ini, kendaraan yang boleh masuk atau melintas ke Kota Bogor hanyalah kendaraan bernomor polisi (nopol) genap karena di sesuaikan dengan tanggal.
Sepanjang melakukan check poin, petugas banyak menemukan pengendara yang mengendarai kendaraan bernopol ganjil. Akibatnya, para pengendara terpaksa diputar balik oleh petugas.
Dari ratusan kendaraan yang diputar balik, Ada satu mobil Mini Cooper berwarna kuning bernopol B 2409 SOJ. Saat diperiksa, ternyata mobil yang melintas di gerbang tol Jagorawi itu dikendarai artis pedangdut Ayu Tingting.
Usai diperingatkan petugas, Ayu Tingting pun dipersilahkan untuk memutar balik ke arah Jakarta.
Menurut Eko Prabowo, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Ia mengaku jika Ayu Tingting terpaksa diputar balik karena kendaraan yang dikendarainya bernopol ganjil. Selain itu, keperluan Ayu Tingting ke Kota Bogor bukan dalam keadaan mendesak.
“Iya, kita tadi tanya-tanya keperluannya apa dan katanya hanya main saja ke Kota Bogor. Ya, terpaksa kita suruh putar balik karena dianggap keperluannya tidak mendesak.” tandasnya. (Taufik)