Rejeki Tidak Diduga, Marbot Masjid Dapat Uang Kadeudeuh 2.5 Juta Penapublik (1)
Read Time:1 Minute, 42 Second

Tamansari, PenaPublik.com – Saat penyerahan secara simbolis berups uang kadeudeuh dari Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Baznas melalui Wakil Bupati Bogor, H. Iwan Setiawan kepada Budiman, Senyum bahagia terpancar jelas di wajah Budiman warga Kampung Pasir Eurih Gang Padmo, RT 1, RW 13, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari. Pria yang sehari-harinya mengurus dan membersihkan Masjid Al-Muhajirin itu mendapat bantuan berupa uang kadeudeuh dari Pemerintah Kabupaten Bogor sekaligus kegiatan Jum’at Keliling (Jumling) pada Jum’at siang (8/11).

Budiman selaku marbot Masjid Al-Muhajirin mengaku sangat senang dan bahagia karena mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Syukur alhamdulillah, Rejeki memang datangnya tak diduga, Saya senang banget menerima bantuan ini dan merasa diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Pria yang juga bekerja di home industri pengrajin sepatu sandal tersebut mengaku bantuan yang diterimanya itu merupakan kali pertama selama dirinya menjadi marbot di Masjid Al-Muhajirin. Ia juga menyebut, bantuan dari pemerintah itu berupa uang kadeudeuh sebesar Rp 2,5 juta yang dibayar secara cash.

“Iya, Biasanya saya mendapat dari DKM, dari hasil keropak atau kotak amal, bahkan ada juga dari para donatur. Dan alhamdulillah hari ini saya mendapat rezeki dari Allah melalui Pemerintah Kabupaten Bogor dan Baznas,” kata Budiman.

Selain bantuan terhadap dirinya, Budiman mengatakan, bahwa kedatangan Wakil Bupati Bogor itu sekaligus memberi bantuan hibah untuk Masjid yang saat ini sedang diperbaiki atau direhab.

“Kalau untuk Masjid tadi sekitar Rp 50 juta, Uangnya akan kami gunakan untuk renovasi Masjid, seperti perbaikan atap dan lain sebagainya. Mudah-mudahan bermanfaat dan maslahat untuk kita semua,” ucapnya.

Bayu Ramawanto, Camat Tamansari

Sementara itu Bayu Ramawanto, Camat Tamansari mengaku bantuan-bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor akan dilakukan secara bertahap.

“Sarana peribadatan yang kurang layak akan diprioritaskan tinggal menunggu hasil pengajuan dari Desa-Desa yang ada di Kecamatan Tamansari, Jadi semua itu bertahap ya. Untuk marbot Masjid Al-Muhajirin yang mendapat uang kadeudeuh semoga bermanfaat dan menjadi keberkahan untuk dirinya dan warga sekitar.” pungkas Bayu saat ditemui diruang kerjanya pada Jum’at siang (8/11).

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − eleven =