Cisarua, PenaPublik.com – Sejumlah tokoh dan warga masyarakat Cisarua Puncak yang tergabung dalam IKKPAS menggelar silaturahmi pertama kali setelah sekian lama vakum. Kehadiran tokoh baik itu dari kalangan pemuda maupun orangtua sepertinya ingin berupaya mengembalikan kejayaan di masa lampau manakala sikap gotong royong dan tepo seliro hadir ditengah-tengah kehidupan sosial masyarakat khususnya di Kecamatan Cisarua.
H. Daday Sukandar, Salah satu senior dan dewan penasehat mengajak kepada seluruh warga Cisarua khususnya atau aktivis IKKPAS untuk melupakan ketidaksepahaman, Dirinya berharap bagaimana agar bisa menyatukan visi,misi dalam satu keseragaman.
“Dahulu kita semua bisa sauyunan dalam pergerakan mengawal dan memberikan kepekaan terhadap lingkungan khususnya diwilayah Cisarua Puncak, Sekarang pun kenapa tidak,” ucapnya sembari bertanya.
Pantauan PenaPublik, Para tokoh selain membahas terkait lingkungan sekitar Cisarua, Diantara-nya permasalahan banjir yang terjadi beberapa pekan lalu akibat drainase atau saluran air yang seringkali menggenang di Jalan Raya Puncak tepatnya disekitar Hotel Royal Safari Garden berdampak kepada puluhan rumah warga khususnya yang ada diwilayah RW 05.
Para tokoh juga membahas terkait sampah dan sengkarut yang terjadi di Pafesta, Dari mulai perijinan operasional beserta Amdalnya. Bahkan salah seorang diantaranya merupakan kontraktor dan konsumen yang merupakan warga pribumi Kampung Pasanggrahan, Kelurahan Cisarua.
Menurut Feri, Warga Kampung Pasanggrahan, Ia mengatakan sejak ruko-ruko yang ada di Pafesta dibuka itu pertama karena awalnya memang nampak sepi bahkan gosipnya sering dijadikan tempat maksiat dan lain sebagainya.
“Makadari itu pemilik ruko memohon supaya bisa dibuka ya akhirnya dibuka lah oleh pengelola namun secara perizinan operasional belum resmi,” terang Feri ditemui seusai acara pada Jum’at sore (09/10).
Hal senada dikatakan Wa Suling, Warga Cisarua, Saat ditanya terkait perizinan operasional dan Amdal dari Pafesta Ia mengaku bahwa hal tersebut memang belum ada ijinnya dari Pemkab.
“Iya dulu saya pernah dengar secara langsung dari Pak Edward bahwa terkait Amdal dan ijin operasionalnya itu belum ada,” tuturnya.
Sementara itu Fahmi, Salah seorang warga RW 05 sekaligus sebagai konsumen atau pemilik ruko di Pafesta selama ini merasa dirugikan.
“Iya hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait ruko yang saya miliki dan yang pasti saya merasa dirugikan,” ungkapnya dengan nada kesal.
Menanggapi permasalahan tersebut, Iman Sukarya, Ketua IKKPAS mengatakan akan membentuk tim khusus dalam membantu menyelesaikan sengkarut yang ada dilingkungan Pafesta.
“Iya nanti kami bersama rekan-rekan IKKPAS lainnya akan membentuk tim investigasi secepatnya untuk membantu mengakomodir warga asli Cisarua yang punya usaha disana (Pafesta-red). Kami tadi sudah sepakat akan bergerak bersama-sama, Hari jum’at depan kita semua akan kumpul kembali membahas teknis agar lebih komprehensif,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor harus hadir dan turun tangan dalam membantu persoalan yang membelit disekitaran Pafesta.
“Keputusan semua rekan-rekan merupakan bentuk atau kepedulian sekaligus teguran bagi Pemkab Bogor dan juga para pelaku yang ada di Pafesta.” pungkasnya. (Taufik)