JAKARTA, PENAPUBLIK.COM – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) soroti terkait usulan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibawahi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut seperti dikatakan Muhammad Aldiyat Syam Husain, Wakil Ketua Komisi Hukum Dan Keamanan PB HMI mengatakan, usulan Polri dibawah kementerian diduga kuat karena keterlibatan Polri didalam politik praktis dan rentan menjadi alat politik kekuasaan tertentu.
“Saat ini kami sedang mengkaji terkait usulan Polri yang akan dibawah komando kementerian dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada Sekretariat Negara (Setneg) dan juga DPR/MPR,” ujar Aldiyat kepada wartawan.
Lanjutnya kata Aldiyat, Ia melihat Polri di bawah Kementerian apakah itu di bawah langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Hukum atau Kementerian Koordinator (Kemenko) Hukum dan HAM.
Jika memang demikian masih kata Aldiyat, Institusi Polri masih sama dibawah koordinasi Presiden.
“Sebab kementerian juga kan dibawah kontrol Presiden, Mungkin akan lebih bisa efektif peran fungsi dan kontrolnya. Hanya saja mungkin nanti akan timbul adalah persoalan wewenang dan anggaran. Untuk itu, kami harap Polri berbenah dan mengevaluasi soal dugaan keterlibatan politik praktis, sehingga Polri harus menjadi pengayom yang baik bagi masyarakat dalam hal penegakkan hukum, keamanan dan ketertiban.” tandasnya. (Fik/Redaksi).