CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Beredar luas dijejaring media sosial dan Whatsapp Grup terkait adanya pemasangan banner bertuliskan tarif motor yang melintas di jalan alternatif Cikereteg – Caringin – Sukabumi di kenakan biaya Rp 2000.
Sontak saja, terkait kejadian tersebut pihak kepolisian Polsek Ciawi p9un langsung lakukan penyelidikan.
Menurut Kompol Agus Hidayat, Kapolsek Ciawi mengatakan terkait adanya pemasangan banner tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke kampung Cibolang, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi dimana menjadi lokasi pemasangan banner tersebut.
“Ya, Kita lakukan musyawarah dengan seluruh tokoh Desa maupun masyarakat setempat,” ucap Kompol Agus pada Selasa (7/3/2023).
Sementara itu keterangan yang di berikan warga membenarkan bahwa ada pemasangan banner tersebut di lakukan oleh warga setempat, dan pemasangan banner tersebut bertujuan untuk mengingatkan ataupun bertujuan membantu bagi pengendara yang melintas dan sifatnya tidak untuk memaksa.
“Banner itupun telah di lepas oleh warga sekitar sejak tadi malam,” ujarnya.
Dari hasil musyawarah yang telah dilakukan bersama para tokoh masyarakat di Kampung Cibolang bersedia merubah tulisan pada banner tersebut dengan kata-kata atau kalimat yang sifatnya tidak memaksa.
“Bahkan nantinya warga tetap bisa membantu pengendara yang melintas tanpa unsur pemaksaan.” tandas Kompol Agus Hidayat. (Fik/FJ1).