
TAMANSARI, PENAPUBLIK.COM – Ratusan warga Desa Sukaluyu,dan jami Se Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar unjuk-rasa di Kantor Kecamatan Tamansari, Pada Jumat (11/04/2025).
Warga mendesak Camat Tamansari Yudi Hartono menyetop aktivitas PT. Prima Mustika Candra (PMC) yang tengah melakukan kegiatan cut and fill di wilayahnya tanpa izin itu.
Warga menilai, aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan serta hilangnya lahan garapan milik warga yang sedang bertani.
Para pendemo juga menuntut agar PT PMC mengembalikan tanah ex HGU PT Perkebunan Sebelas Cimulang Ciomas yang berada di Kecamatan Tamansari untuk kegiatan pertanian dan kehutanan.
Bukan hanya itu, warga juga menilai alih fungsi lahan yang kini tengah dilakukan oleh PT PMC dinilai merusak lingkungan hidup yang mengakibatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijabon dan Cikondang rusak.
Kuasa hukum, Dwi Arswendo, menuturkan, pihaknya menuntut satu hal, yaitu penghentian seluruh kegiatan hingga izin resmi dari pihak berwenang benar-benar terbit.
Jika masih ada aktivitas di lapangan besok atau setelahnya, pihaknya akan melaporkan kepada Satpol PP, yang juga hadir saat aksi unuk rasa Satpol PP dari Kabupaten Bogor dan mereka menyatakan akan menindaklanjuti jika masih ada pelanggaran.
“Saya bersama beberapa warga telah berdiskusi dengan pihak Kecamatan. Alhamdulillah, Camat menyambut baik dan berkomitmen mendorong agar pihak PT PMC menghentikan sementara seluruh kegiatan di lokasi,” paparnya.
Hal ini sejalan dengan surat resmi dari UPTD Dinas Perumahan dan Pemukiman yang telah diterbitkan. Pihaknya akan tetap mempertahankan hak kami sebagai warga.
“Warga sudah memahami situasi, dan kami juga akan mengatur mekanisme ke depannya, termasuk relokasi kegiatan warga bila perlu. Untuk saat ini, kami meminta semua kegiatan dihentikan sampai izin keluar. Saya, sebagai perwakilan warga Sukaluyu RT 01 RW 11 dan RW 12, menyampaikan ini sebagai bentuk sikap kami,” tuntasnya.
Warga yang berunjukrasa diterima langsung Camat Tamansari, Yudi Hartono. Menurutnya, kehadiran warga Tamansari hari ini menunjukkan bahwa mereka luar biasa dan sudah memahami proses yang ada.
Ketika masyarakat belum sepenuhnya paham, ada tokoh seperti Bapak Dwi Arswendo yang mendampingi dan membantu menjembatani proses ini.
“Pertama-tama, saya ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semua. Warga penggarap desa adalah bagian dari pelayanan kami, dan tentunya Kecamatan ini seperti orang tua bagi anak-anaknya,” terang Yudi Hartono.
Camat Tamansari mengungkapkan, ada beberapa hal yang disampaikan warga, di antaranya adalah keluhan mengenai aktivitas PT PMC di lokasi tersebut. Warga meminta agar semua kegiatan dihentikan sampai perizinannya selesai.
Selain itu, masyarakat juga memohon agar diberikan kesempatan untuk tetap mengelola lahan tersebut, karena lahan itu merupakan sumber mata pencaharian mereka.
“Masyarakat tidak menolak legalitas lahan yang dimiliki PT, tetapi mereka berharap tetap bisa diberdayakan di sana. Karena jika hanya 40% dari lahan yang bisa dibangun, maka sisanya bisa dimanfaatkan untuk pertanian oleh masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan kita agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari tanah yang selama ini mereka garap,” tandas Yudi.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor juga Koramil Ciomas. Unjukrasa berlangsung kondusif hingga akhirnya massa membubarkan diri sengan tertib. (Fik)