2025 04 12 20 27 25.jpg
Read Time:1 Minute, 21 Second

CARINGIN, PenaPublik.com – Wisma Kinasih di Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum mampu mengelola sampah dengan baik. Wisma yang dimiliki oleh almarhum Radius Prawiro, mantan menteri di era Presiden Soeharto tersebut, masih membuang sampah secara sembarangan.

Selama berpuluh tahun, Wisma Kinasih membuang sampah ke area belakang di balik tembok dinding wisma yang berbatasan langsung dengan aliran irigasi. Aktivitas ini akhirnya berdampak buruk terhadap lingkungan karena sampah menumpuk di tebing irigasi hingga tumpah, mengotori dan menyumbat aliran air irigasi.

Yang lebih parah, pada saat hujan deras, sumbatan sampah dari Wisma Kinasih telah menyebabkan irigasi meluap dan merusak sawah milik Omay, warga Kampung Cikalang RT 04 RW 06 Desa Caringin.

“Tanaman padi saya rusak parah karena air irigasi meluap ke sawah saya akibat tersumbat sampah Kinasih. Kejadiannya beberapa hari lalu saat hujan deras. Padahal padi saya tidak lama lagi mau panen,” ungkap Omay saat mengadukan persoalan tersebut ke Himpunan Petani Peternak Muda Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Jumat, (11/04/2025).

Menanggapi aduan petani tersebut, Ketua HPPMI Yusuf Bachtiar langsung meninjau lokasi.

“Saya sudah ke lokasi dan menyaksikan langsung kondisinya. Memang parah. Saya hari ini juga akan segera mengirimkan surat somasi ke Wisma Kinasih agar tidak lagi membuang sampah ke sungai atau irigasi serta mengganti kerugian petani. Surat somasi juga kami tembuskan ke Camat Caringin, Bupati Bogor, dan instansi terkait,” tegasnya.

Terpisah, tokoh masyarakat Caringin, H. Acep Misbahussudur, juga telah menyampaikan keluhan petani tersebut ke Pemerintah Kecamatan Caringin.

“Saya mendesak agar Camat Caringin jangan slow respons agar persoalan masyarakat ini segera ditindaklanjuti. Wisma Kinasih wajib peduli terhadap kelestarian lingkungan sekitarnya,” tandas pria yang akrab disapa H. Bono itu. (One/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 2 =