Ombudsman Republik Indonesia membuat satu keputusan yang cukup mengejutkan di tengah bangsa ini disibukan dengan urusan penangkalan penyebartan virus Covid 19. Keputusan itu diambil akibat rekomendasinya diabaikan, dan Ombudsman akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim. Surat penjatuhan sanksi tersebut dikirim kepada Presiden Republik Indonesia tertanggal 18 Maret 2020
Menyikapi mewabahnya virus Covid-19 yang saat ini kasusnya ditingkatkan menjadi kejadian luar biasa