Menyusul terbitnya Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : KEP.2/152/LP.000.000/III/2020 tentang Registrasi Standar
Diakui dampak Covid-19 saat ini memang terbilang rentan pengaruhnya terhadap pendapatan rumah tangga dan tenaga kerja terutama mereka yang hidup dan tinggal di pedesaan. Ditambah dengan pasokan dan Pasar pangan Dunia yang sangat terbatas.
Menyusul terbitnya Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : KEP.2/152/LP.000.000/III/2020 tentang Registrasi Standar