Tumpukan sampah APK seperti baliho, spanduk dan alat peraga kampanye lainnya yang telah ditertibkan pada masa tenang Pemilu 2024 yang lalu, diperkirakan mencapai puluhan ton volumenya itu ternyata masih menumpuk di Panwascam di 40 Kecamatan dan belum dikelola secara benar.