Sebanyak 450 orang personel gabungan bakal di turunkan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Disaat Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP Kabupaten Bogor mengeluarkan surat peringatan terkait rencana penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak yang sedianya akan dilaksanakan pada Senin mendatang (24/6/2024) untuk direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
Sebanyak 450 orang personel gabungan bakal di turunkan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.