Bank Sampah Induk Akan Menjadi Solusi Penapublik (2)
Read Time:1 Minute, 49 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Tahun 2020 sudah didepan mata dan jika berkaca pada aturan Kemendes PDTT yang telah menerbitkan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Didalam Pasal 3 disebutkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa disusun berdasarkan prinsip-prinsip kebutuhan prioritas, keadilan, kewenangan Desa, fokus, Partisipatif, swakelola, dan berbasis Sumber Daya Desa.

Penggunaan manfaat Dana Desa tahun 2020 mendatang, Pemerintah Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Saat ini tengah bersiap diri menggalakkan salah satu program pemberdayaan masyarakat yakni dengan membentuk Bank Sampah Induk dan di masing-masing RT juga akan dibentuk Satgas-satgas Lingkungan Hidup. Hal tersebut dalam upaya mengurangi populasi sampah serta turut mendukung program Bupati Bogor.

“Dana Desa di tahun 2020 itu akan lebih dititik beratkan atau diprioritaskan kepada pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat terutama permasalahan sampah serta penanggulangannya, Insha Allah ini akan menjadi jawaban terhadap apa yang menjadikan keresahan warga selama ini,” ungkap Dadang Sulaeman, Sekdes Jogjogan yang ditemui seusai kegiatan Musrenbang Desa pada Senin (25/11).

Kantor Desa Jogjogan Kecamatan Cisarua

Masih kata Dadang, Lanjutnya mengutip apa yang pernah disampaikan oleh Bupati bahwa Kabupaten Bogor darurat sampah maka dari itu pihak Pemerintah Desa Jogjogan bersama elemen masyarakat sepakat berupaya memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu kata Dadang, Program pemberdayaan lainnya yang menjadi prioritas adalah pengembangan ecowisata pertanian, Kelompok tani dan kelompok peternakan begitu pula UMKM itu semua berkaitan dengan masyarakat sehingga akan terus lebih ditingkatkan.

“Alhamdulillah untuk program infrastruktur ada bantuan dari Pemkab sebesar 1 Milyar perdesa maka itu akan di maksimalkan dan di optimalkan. Adapun terkait ADD dan BHPRD itu akan terfokus pada kesejahteraan perangkat Desa dan BPD serta lembaga-lembaga Desa serta kegiatan-kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Intinya kami berharap di tahun 2020 Desa Jogjogan bersih, asri dan bebas dari sampah,” harapnya.

Saat disinggung terkait renovasi atau rehab Kantor Desa yang bersumber dari Banprov, Dadang mengaku sebelum akhir tahun anggaran akan segera diselesaikan.

“Kemarin sempat ketunda karena ada Pilkades, Saat ini sedang pemesanan bahan material dan akan dilanjutkan kembali. Terkait Karang Taruna Desa yang sudah dibentuk dulu itu akan kembali dibangkitkan melalui kegiatan Bank Sampah Induk yang nanti akan segera launching.” pungkasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 − 6 =