Cisarua, PenaPublik.com – Sejatinya pelayanan bagi kebutuhan dan kepentingan warga masyarakat itu menjadi prioritas bagi suatu Desa dimanapun berada. Aspirasi atau suara warga masyarakat dalam suatu Kampung hendaknya mampu diakomodir dan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa, Namun yang terjadi adalah sebaliknya, seperti di Kampung Balekambang RT 1 RW 01 yang selama ini merasa kurang diperhatikan oleh kebijakan Pemerintah Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Seperti dikatakan Uki, Ketua RT setempat, Pihaknya selama ini mengeluhkan terkait pengajuan infrastruktur untuk pembuatan gorong-gorong dilingkungan warga-nya padahal sudah dilakukan pengajuan sejak tahun 2017 lalu namun hingga kini diakhir tahun 2019 tak jelas rimba-nya.
Walhasil menurutnya warga di Kampung Balekambang Pasanggrahan RT 1 sepakat untuk pengerjaan pembuatan gorong-gorong sementara ini dilakukan melalui hasil swadaya warga sekitar.
“Ya daripada menunggu terlalu lama akhirnya kita sepakat dengan cara rereongan membeli pipa paralon sebesar 4 inc dengan jumlah sebanyak 24 batang sepanjang kurang lebih 150 meter dari mulai Musholla kecil hingga depan Gang Masjid Alhidayah Balekambang atau Hotel Pesona Anggraeni,” terangnya saat meninjau kelokasi gorong-gorong, Pada Minggu sore (15/12).
Bahkan Ia mengaku sudah beberapa kali membahas hal terkait kepada Ketua RW dan juga perwakilan BPD yang juga pernah mengadakan diskusi terkait permasalahan dilingkungan RW 01, Namun hasilnya tetap saja nihil.
“Pembuatan gorong-gorong sangat penting bagi warga di Kampung ini. Sejak saya ditunjuk menjadi RT belum pernah mendapat bantuan program apapun selama ini dari Pemerintah Desa, Pernah ada pengaspalan jalan lingkungan itupun anggarannya dari aspirasi dewan. Ketua RW harusnya responsif ketika ada pengajuan untuk kepentingan masyarakat malah waktu ada pertemuan warga dengan salah satu anggota BPD beberapa waktu lalu hasilnya hanya angan-angan saja. Entah kenapa warga disini mah serasa di anak tirikan oleh Pemdes Citeko,” keluhnya kebingungan.
Sementara itu menurut Sofian Ginting S.E, Warga yang juga tokoh masyarakat di Kampung Balekambang RT 1 RW 01, Desa Citeko, Dirinya mengatakan dengan permasalahan tersebut membuktikan bahwa pihak Pemerintah Desa Citeko tidak peka terhadap kondisi kebutuhan dan kepentingan warga masyarakat.
Padahal sejatinya pengajuan-pengajuan sudah pernah dilakukan mulai dari tingkat bawah yakni wilayah RT, Akan tetapi keberpihakan terhadap masyarakat yang ada khususnya di wilayah Kampung Balekambang Pasanggrahan ini selalu saja terabaikan.
“Miris saya melihatnya itu berarti pihak Pemerintah Desa tidak mampu memetakan masalah hingga lemah dalam perencanaan, Seharusnya fungsi Desa bisa berjalan salah satu-nya dengan upaya mendukung pemberdayaan, lalu kemudian alokasikan anggaran untuk hal tersebut,” tegasnya.
Masih kata Sofian, Terkait kinerja BPD Citeko, Dirinya yang pernah menjabat sebagai Sekretaris BPD juga mengingatkan bahwa lembaga tersebut jangan hanya sebagai stempel saja, Saatnya sekarang harus lebih tanggap dengan hal-hal yang sifatnya urgent bagi masyarakat.
“BPD tidak boleh lemah, Ia harus kuat setidaknya masyarakat pasti back up. Dan lembaga tersebut harus mampu memahami terhadap permasalahan dilingkungan warga, Fungsikan BPD sebagaimana mestinya menjadi pengawasan atau kontroling kebijakan Pemerintah Desa jangan malah sebaliknya.” pungkas Sopian.
Penulis : Taufik Hidayat