7 Warga Desa Megamendung Dapat Program Rutilahu Romli Jangan Asal Belanja.jpg
Read Time:1 Minute, 35 Second

Megamendung, PenaPublik.com – Sebanyak 7 orang warga Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Mendapatkan program bantuan keuangan untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan tahun anggaran 2019.

Ke-7 orang warga Desa Megamendung tersebut mendapatkan bantuan keuangan secara tunai melalui Pemerintah Desa sebesar Rp.15.000.000,- setelah dikenakan biaya untuk pajak sebesar 11,5 persen sehingga penerima manfaat mendapatkan Rp. 12.750.000.

“Tujuan program Rutilahu ini sebenarnya sederhana saja artinya yang tadinya rumah tidak layak huni menjadi layak, Kepada Pak Kadus, RT dan RW saya perintahkan untuk memonitor kegiatan pembangunan program rutilahu tersebut,” pinta Romli, Pjs Kepala Desa Megamendung dalam kata sambutannya di Aula Kantor Desa pada Rabu (02/09).

Pemdes Megamendung Bersama Warga Penerima Manfaat Bantuan RTLH

Masih kata Romli, Diharapkan warga yang mendapatkan program tersebut jangan terlalu berlebihan dalam pembelanjaan dan pengerjaannya.

“Fokus kepada kebutuhan saja, Jangan sampai uang udah habis pekerjaan masih banyak,Ya intinya mah jangan berlebihan lah dalam pengerjaannya. Kemudian diharapkan Ibu dan Bapak juga bisa swadaya jika memang anggaran tersebut tidak mencukupi,” tegas Romli.

Hal senada dikatakan Nanang Kosim, TPK Desa Megamendung, Pihaknya menghimbau kepada warga yang menerima program RTLH tersebut agar lebih memprioritaskan kepada apa yang menjadi ajuan awal.

“Jangan sampai anggaran yang diterima oleh Bapak Ibu dipergunakan membangun rumah tapi harus digunakan untuk merenovasi kerusakan rumah seperti diawal pengajuan yang di sampaikan kepada Pemerintah Desa artinya hanya sebatas kebutuhan material yang penting saja,” tuturnya.

Karena menurutnya, sebelum tahap pembangunan itu pihaknya pun akan melakukan pengambilan foto sebagai dokumentasi dan bukti.

“Iya jadi nanti akan kami dokumentasikan dari awal, pertengahan hingga selesai pengerjaan. Kami harap kepada warga penerima manfaat agar berhati-hati karena nanti akan diawasi dan dikawal oleh Kadus, RT juga RW dan masyarakat secara luas. Semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat demi keberlangsungan hidup Bapak dan Ibu, Seperti pepatah mengatakan Rumahku Surgaku.” pungkasnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − ten =