Meski Pasar Cisarua Tengah Dibongkar Pedagang Blok C Ini Nekat Perjuangkan Haknya.jpg
Read Time:1 Minute, 52 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Satu persatu bangunan Ruko Blok C di Pasar Cisarua mulai dibongkar dan dirobohkan, Kepulan debu dan suara bising dari alat berat disekitar lokasi tersebut itu pun serta merta menjadi tontonan warga sekitar baik pejalan kaki maupun pengendara yang melintas. Pemandangan tersebut nampak terlihat pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB (06/09/2020).

Disisi lain ternyata masih menyisakan permasalahan antara pengelola Pasar Cisarua dengan beberapa orang pedagang yang diketahui memegang bukti kepemilikan Surat AJB yang selama ini belum mendapatkan jawaban yang pasti dan jelas terutama dari pengelola Unit Pasar.

Seperti dikatakan Yayan Sopian, Pedagang Pasar diblok C dirinya mengaku kecewa, Pasalnya hingga saat ini belum mendapatkan informasi yang jelas dan tegas serta jawaban yang memuaskan dari pihak terkait.

Pasar Cisarua Blok C Tengah Dibongkar Alat Berat

“Makanya saya terus menunggu, Meskipun pembongkaran tengah berlangsung. Saya akan tetap berjuang meminta hak dan juga keadilan sesuai dengan apa yang saya miliki selama ini karena disana itu ada hak saya sesuai AJB sewaktu membeli itu ukurannya 4.5 x 8 meter persegi,” kata Yayan.

Masih kata Yayan, Dirinya bersama rekan yang juga memegang bukti AJB yang sama, Berjanji tidak akan mundur selangkahpun dalam memperjuangkan haknya tersebut.

“Saya tetap pada pendirian yang pertama, Kalau saja pihak Kepala Pasar bisa menjelaskan secara mendetail dan jawabannya bisa memuaskan kami terkait bukti kepemilikan AJB tersebut, Maka akan kami akui bahkan mungkin kami legowo. Tetapi kalau masih begini terus ya kemanapun akan tetap saya kejar dan perjuangkan,” tegasnya.

Senada dengannya, Ko Ahuy, Pedagang yang merasa senasib dengan Yayan akan melakukan hal yang sama dalam memperjuangkan haknya tersebut. Bahkan keduanya mengaku akan mengadukan hal tersebut kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bogor.

“Iya intinya begini, Buat apa saya cape-cape kalo gak punya dasarnya mah. Apakah kami yang punya surat ini akan dibebankan biaya atau tidak pada saat nanti pindah ketempat semula meskipun jadi kios bukan Ruko lagi atau aturan mainnya itu seperti apa,” tandasnya sembari bertanya.

Meskipun hanya berdua kata Yayan, Usaha dan upaya apapun akan ditempuh termasuk mengadukan permasalahan tersebut kepada wakil rakyat.

“Rumah saya di Tugu Selatan, Kebetulan berdekatan dengan rumah wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ya saya akan coba mengadukan hal ini siapa tau beliau bisa membantu.” pungkasnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − ten =