Camat Ciawi Himbau Kepada 28 Calon Kades Jangan Ada Pawai Dan Iring Iringan Bakal Kena Sanksi.jpg
Read Time:1 Minute, 17 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang pertama di Kabupaten Bogor yang sedianya akan digelar pada 20 Desember 2020 sudah didepan mata, Pemerintah Kecamatan Ciawi bersama Kapolsek dan Koramil menggelar kegiatan sosialisasi tahapan Pilkades yang dihadiri oleh para calon, Ketua BPD dan para Ketua panitia bertempat di Camp Hulu Cai, Desa Cibedug pada Senin (23/11).

Seusai kegiatan, Camat Ciawi, Adi Henryana mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang para calon Kepala Desa se-Kecamatan yang berjumlah 28 orang berikut para Ketua BPD dan Ketua Panitia dalam rangka dan upaya menyatukan persepsi terkait tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades seperti tahapan pengundian, penetapan DPT dan lain sebagainya.

“Iya, Kami menghimbau kepada para Calon Kades untuk senantiasa meneruskan himbauan baik kepada team,simpatisan maupun pendukung masing-masing agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya kerumunan,” pintanya.

Muspika Ciawi Gelar Sosialisasi Tahapan Cakades Diwisata Camp Hulu Cai Desa Cibedug

Terlebih lagi kata Adi, Segala aturan terkait kampanye sudah tertuang dan dijelaskan bahwa tidak boleh ada pawai, konvoi atau iring-iringan dan lain sebagainya termasuk dirumah para calon Kades.

“Jika itu terjadi maka sanksi-nya kalau dalam tahapan kampanye tentunya akan diberikan sanksi tidak boleh melakukan kegiatan kampanye pada hari tersebut,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ipda Agus Syafe’i, Kanit Binmas Polsek Ciawi mengajak serta menghimbau kepada semua pihak termasuk para Calon Kepala Desa se-Kecamatan Ciawi agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Kami mendukung para panitia Pilkades serentak di 6 Desa se-Kecamatan Ciawi ini, Mudah-mudahan berjalan dengan aman,lancar,sukses tanpa ekses.” pungkasnya penuh ekspektasi. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − 3 =