Jelang Buka Puasa Rm Bumi Aki Bagikan Makanan Ke Pengguna Jalan 1.jpg
Read Time:2 Minute, 47 Second

BOGOR. PenaPublik.Com – Penyekatan yang dilakukan di kawasan Gadog sebagai pintu masuk memasuki jalur Puncak Cisarua menjelang lebaran, menjadi perhatian pihak Rumah Makan Bumi Aki, yang melakukan kegiatan berbagai takjil dan makanan khas Bumi Aki kepada warga dan pengendara yang melintas di perempatan lampu merah Gadog serta titik-titik check point.

Pemilik Rumah Makan Bumi Aki, yang berada di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Anisha Desiliana Resti mengatakan, aksi berbagi makanan khas Bumi Aki dilakukan karena tingkat kunjungan ke Bumi Aki sedang menurun, akibat adanya penyekatan.

“Kami menurunkan seluruh karyawan untuk membagikan makanan khas Bumi Aki disetiap check point. Hal itu dilakukan karena okupansi yang turun saat ini. Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah soal larangan mudik, dan berharap pemerintah memberikan kebijakan kelonggaran bagi pengunjung yang akan berwisata atau mengunjungi restoran di kawasan Puncak,” ucapnya Anisha disela kegiatan pembagian takjil dan makanan menjelang berbuka puasa di kawasan Gadog, Minggu (9/5/2021) sore.

Anisha mengungkapkan, akibat dampak pelarangan mudik Aglomerasi dan larangan beraktifitas di tiap daerah, membuat okupansi kunjungan restoran menurun drastis. Penurunan omset restoran sampai dengan 93 persen, padahal yang dilarang itu mudik, sedangkan untuk kunjungan wisata diharapkan diberikan kelonggaran oleh pemerintah bagi pengunjung.

“Dampaknya sangat besar kepada sektor restoran dengan adanya penyekatan jalur bagi pengunjung wisata. Okupansi juga menurun selama Ramadhan ini,” ungkapnya.

Lanjut Anisha, Rumah Makan Bumi Aki mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penularan covid-19 dan sebagi pelaku usaha tugas utamanya adalah mendukung pemerintah dan memastikan tidak menambah jumlah pengangguran dengan terus beradaptasi dengan situasi yang ada dan melakukan inovasi.

Larangan mudik yang diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021, berimbas ke sektor pariwisata dan perhotelan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistio menyatakan dukungannya terhadap peraturan pemerintah. Namun, walaupun masih dalam pandemi COVID-19, seluruh sektor usaha baik perhotelan, restoran dan wisata, sudah menerapkan Protokol Kesehatan (Proses) sangat ketat.

Dengan demikian, alangkah baiknya apabila pemerintah memberikan kelonggaran bagi para wisatawan yang akan mengunjungi Puncak. “Kami mendukung program pemerintah dalam menangani dan menghentikan penyebaran COVID-19, diantaranya dilakukan penyekatan bagi pemudik. Tetapi memang diseluruh hotel, restoran maupun tempat wisata di Kabupaten Bogor saat ini sudah menerapkan Prokes dan mengikuti aturan pemerintah,” katanya.

Budi juga mengapresiasi adanya peraturan mudik Aglomerasi bagi Jabodetabek, walaupun akhirnya di Kabupaten Bogor dilakukan pengetatan dan larangan mudik. “Kita sudah senang dengan adanya aturan mudik Aglomerasi, sehingga warga Jabodetabek diperbolehkan beraktifitas atau berkunjung ke tempat wisata di Kabupaten Bogor. Untuk itu, semoga ada kelonggaran yang diberikan pemerintah bagi para pelaku usaha hotel, restoran dan pariwisata,” harapnya.

Ia juga menerangkan bahwa kondisi okupansi perhotelan khususnya di wilayah Puncak, saat ini menurun drastis dan terjun bebas. Setiap hari angka okupansi antara 2 hingga 5 persen saja, sehingga dengan adanya aturan pengetatan larangan mudik lebaran, maka otomatis akan semakin menurunkan angka okupansi atau kunjungan hotel.

“Kondisi okupansi masih drop, sehari hanya 2 sampai 5 persen kunjungan saja. Kita tidak bisa berbuat banyak, karena pertama sedang bulan puasa, kemudian dilakukan pengetatan jalur, sehingga kunjungan turun,” terangnya.

PHRI Kabupaten berharap kiranya jalur Gadog yang merupakan gerbang masuk ke Puncak, diberikan kelonggaran bagi pengunjung yang akan berwisata ke kawasan Puncak, dengan pemeriksaan swab antigen atau bebas vaksinasi. Kecuali bagi pemudik atau yang akan keluar masuk daerah.

“Kami sudah imbau kepada seluruh hotel, restoran dan tempat wisata di Kabupaten Bogor untuk tetap menerapkan Prokes ketat dan mendukung penuh program kebijakan pemerintah,” jelasnya. (Her/Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty + 14 =