Lbhmi Minta Polisi Ungkap Aktor Dibalik Penyerangan Sekretariat Hmi Cabang Mamuju.jpg
Read Time:1 Minute, 26 Second

MAMUJU, PENAPUBLIK.COM – Sekretariat HMI Cabang Mamuju diserang orang tak dikenal (OTK) beberapa waktu lalu, sekitar pukul 21:30 Wita dengan menggunankan senjata tajam dan batu. Akibat kejadian ini salah seorang kader HMI Cabang mamuju atas nama Dahril mengalami luka robek dibagian kepala serta beberapa fasilitas terlihat mengalami kerusakan akibat penyerangan itu.

M. Aldiyat Syam Husain, Direktur Kornas LBHMI PB HMI, mengatakan penyerangan sekretariat HMI Mamuju perlu diselidiki motif dan pelaku penyerangannya.

Pasalnya penyerangan itu telah memakan korban satu orang anggota HMI Cabang Mamuju menjadi korban atas penyerangan di sekretariat HMI Cabang Mamuju.

Diketahui pula bahwa sebelumnya HMI Cabang Mamuju beberapa waktu lalu melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Barat dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Sementara itu menurut Ahyar, Ketua Umum HMI Cabang Mamuju, Dirinya mengaku bahwa penyerangan di sekretariat HMI Cabang Mamuju sangat disayangkan akibatnya satu orang anggota dan kader HMI mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala dengan lima jahitan.

“Berdasarkan pantauan saya pelaku penyerangan kurang lebih 30 orang dengan menggunakan senjata tajam dan batu melempar sekretariat HMI Cabang Mamuju,” ucapnya.

Kasus penyerangan ini kata Ahyar ada kaitannya dengan aksi yang dilakukan beberapa hari lalu di Kantor Gubernur Sulawesi Barat dan Kantor Kejati Sulbar.

Soal ini, kata Ahyar, sebagai korban tetap akan menempuh jalur hukum bahkan berharap kepada pihak penegak hukum agar bisa menangkap siapa dalang peristiwa ini serta para pelakunya yang melakukan pengrusakan di sekretariat HMI Cabang Mamuju.

“Kami meminta kepada polisi mendalami motif pelaku penyerangan sekretariat HMI Cabang Mamuju yang meyebabkan adanya korban. Dan mengungkap aktor dibalik penyerangan. Atas kejadian penyerangan di sekretariat HMI Cabang Mamuju ini merupakan persoalan Hak Asasi Manusia yang dapat mengancam hilangnya nyawa dan insiden penyerangan ini menambah daftar pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.” tandas Aldiyat. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − fifteen =