Ciptakan Kompetensi Sesuai Uu Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pwri Bogor Raya Gelar Pelatihan Jurnalistik.jpg
Read Time:2 Minute, 18 Second

BOGOR, PENAPUBLIK.COM – Sesuai agenda sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor menggelar pelatihan jurnalistik profesional dengan tema “Ciptakan Jurnalis Berkompeten”.

Kegiatan tersebut dihadiri Irwan Purnama, S.H, M.H, M.Kn, Kadis Kominfo Kabupaten Bogor mewakili Bupati dan Wakil Bupati, Dr. Suryanto, S.H, M.H, M.Kn, Ketua Umum PWRI, Bernadus Wilson Lumi, mewakili SMSI, Dr. Ibrahim Fajri, S.H, M.E.I.,M.H, Wakil Dekan Bidang Akademik FH UIKA Bogor, Kusnadi, S.H,M.H, Sigit Widiarto, Ilmuan dan Dosen Tekhnik Penulisan Jurnalistik, Rohmat Slamet, S.H, M.Kn, Ketua didampingi pengurus dan anggota DPC PWRI serta puluhan insan pers dari berbagai media, Dibuka secara resmi oleh Sekjen PWRI pada Selasa (18/1/2022).

Irwan Purnama, Kadis Kominfo mewakili Bupati Bogor dalam sambutannya mengatakan sekaligus mendukung upaya yang dilakukan oleh Pengurus PWRI Kabupaten Bogor selaku penggagas acara pelatihan jurnalistik profesional dan berkompeten.

Ketua PWRI dan Kadis Kominfo Kabupaten Bogor Hadir Dalam Pelatihan Jurnalistik.

“Sejatinya seorang jurnalis harus memiliki skill terutama dalam menyampaikan dan menyajikan beragam informasi yang benar, akurat, terkini serta dapat dipercaya. Sebab semua pesan yang disampaikan media dikonsumsi oleh masyarakat secara luas,” ungkapnya penuh harap.

Ditempat yang sama, Rohmat Slamet, Ketua PWRI Kabupaten Bogor, Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kehadiran para tamu undangan serta narasumber yang kompeten dibidangnya.

Tak lupa, Rohmat juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pengurus PWRI dan panitia yang sudah berjibaku demi mewujudkan kegiatan tersebut.

“Dengan adanya pelatihan jurnalistik profesional ini semoga kedepannya rekan-rekan insan pers dari media manapun yang tergabung dalam PWRI menjadi wartawan yang mampu meningkatkan kualitas dan jurnalis berita yang bermartabat bisa diterima oleh Pemerintah dan masyarakat luas,” paparnya sambil memperkenalkan KSB di DPC PWRI Kabupaten Bogor.

Hal senada dikatakan, Suryanto, Ketua Umum PWRI, Ia memaparkan sekaligus memberikan arahan terkait tugas, fungsi dan peran serta wartawan atau jurnalis selain sebagai kontrol sosial.

Menurutnya, Seorang pewarta dalam menjalankan tugas kerja jurnalistik harus memiliki etika sekaligus moral sesuai dengan kaidah dan aturan atau payung hukum yakni UU Pers nomor 40 tahun 1999.

“Alhamdulillah, Hari ini kita kehadiran orang-orang yang luar biasa dan saya hormati semua-nya. Bicara jurnalistik profesional, Maka mau tidak mau dia harus memiliki etika dan moral sesuai dengan norma atau aturan UU Pers nomor 40 tahun 1999. Penulisan berita juga harus mengacu sesuai kaidah dan unsur 5 W + 1 H, minimal itu yang harus dikuasai bagi seorang jurnalis,” tuturnya.

Sementara itu Bernadus Wilson Lumi, Kabid Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers sekaligus hadir mewakili SMSI, Ia menuturkan bahwa seorang wartawan profesional dalam melakukan tugas kerja
jurnalistik tak terlepas dari UU Pers nomor 40 tahun 1999.

“Pers adalah instrumen paling baik dalam pencerahan dan meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral dan sosial.” pungkasnya.

Penulis : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + sixteen =