Dob.jpg
Read Time:1 Minute, 36 Second

BOGOR, PENAPUBLIK.COM – Melalui unggahan video berdurasi 27 detik beredar di Whatsapp Grup AMBS. Dalam video tersebut setidaknya memiliki pesan moral, asa serta harapan dari warga masyarakat khususnya diwilayah Bogor Selatan, Kabupaten Bogor.

“Rekan-rekan DOB masyarakat Bogor Selatan tetap fokus pada tujuan kita dalam upaya memperjuangkan Daerah Otonomi Baru demi anak cucu kita suatu saat nanti bukan hari ini, besok atau lusa tetapi untuk masa mendatang yang lebih baik. DOB Bogor Selatan yakin bisa kita lalui dengan niat sebaik mungkin. Suatu saat nanti akan indah pada waktunya, biarkan Timur dan Barat lebih awal mekarnya,” ucap Azet Basuni, Sekjen AMBS pada Rabu (28/9/2022).

Hal senada dikatakan Muhsin, Plt Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mengatakan bahwa untuk menuju atau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dibutuhkan sebuah proses perjuangan dan waktu yang panjang serta penuh liku.

“Kita harus tetap semangat dalam berjuang. Dengan pemekaran Bogor Timur yang lebih dahulu itu sebagai tolok ukur sebuah perjuangan. Saya yakin, Proses tak akan mengkhianati hasil begitupun sebaliknya.” tandasnya.

Dikutip dari Megapolitan.antaranews.com beberapa waktu lalu, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Penduduk Bumi Tegar Beriman pada akhir tahun 2021 tercatat 5.489.536 jiwa. Selain setara dengan Singapura, jumlahnya bahkan melebihi beberapa negara di Eropa.

Secara geografis, Salah satu daerah penyangga Ibu Kota Jakarta ini memiliki luas 298.838 hektare, dengan 40 Kecamatan yang terdiri atas  416 desa dan 19 kelurahan.

Adapun, Luas wilayah Kabupaten Bogor membuat masyarakat di pelosok kesulitan menjangkau layanan publik di pusat Pemerintahan. Seperti halnya dari wilayah Timur atau Barat, untuk menuju Cibinong dengan menggunakan sepeda motor, misalnya, butuh waktu tempuh kurang lebih dari 3 jam.

Kondisi demikian menjadi kendala tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pemerataan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Bogor, daerah dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia.

Oleh karena itu, melalui pemekaran wilayah, Pemda bisa lebih mendekatkan pelayanan publik karena akses penduduk ke pusat-pusat pelayanan menjadi lebih terjangkau. (Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 10 =