CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Menindaklanjuti instruksi dan himbauan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait Alat Kampanye Usaha (AKU) liar seperti baliho,spanduk, umbul-umbul dan sejenisnya yang banyak terpampang di kawasan Puncak, Anggota Satpol PP Kecamatan Cisarua serentak se-Kabupaten Bogor menggelar operasi penertiban banner, umbul-umbul, spanduk, baliho liar tersebut pada Kamis (12/12/2024).
Bukan hanya liar dan tak berizin, Disinyalir Alat Kampanye Usaha (AKU) tersebut sangat mengganggu estetika pepohonan dan fasilitas umum.
“Alhamdulillah bersama jajaran anggota, kemarin kami melaksanakan instruksi Presiden RI bahwa secara serentak disetiap Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor melakukan operasi penertiban baliho, spanduk liar dan sejenisnya disekitaran Jalan Raya Puncak Cisarua,” tutur Komar, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Cisarua melalui pesan Whatsapp-nya pada Jum’at (13/12/2024).
Selain di jalur protokol kata Komar, Penertiban dilakukan hingga ke beberapa titik wilayah lainnya termasuk ke Jalan Desa yang memang banyak terpampang atribut-atribut atau spanduk liar tersebut.
“Penertiban dan pencopotan kita awali dari sekitar perbatasan Kecamatan Cisarua dengan Kecamatan Megamendung hingga Puncak yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Bahkan kegiatan kemarin dipantau dan dihadiri juga langsung oleh Pak Pj. Bupati Bogor,” papar Komar.
Pihaknya berharap pemasangan baliho atau spanduk yang berjejer di jalur protokol Puncak tak hanya dipasang tetapi juga diturunkan kembali oleh si pemasang.
“Sebenarnya ingin berkelanjutan, Namun yang jadi kendala kami ketika operasi penertiban adalah kemacetan dan faktor cuaca juga bahkan kami lakukan hingga malam hari,” jelasnya.
Saat disinggung soal banyaknya spanduk liar yang dipaku pada pohon, Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut juga akan ditindaklanjuti.
“Iya itu kan melanggar estetika juga ya maka kami turunkan spanduk dan sejenisnya,” ujar Komar.
Ditempat berbeda, Deden Abdurahman atau biasa disapa Bahden, Aktivis KWP mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan Pol PP Kecamatan Cisarua atas penertiban baliho/spanduk liar yang berjejer dikawasan Puncak.
“Iya terlebih lagi ini kan instruksi Presiden RI dan spanduk-spanduk liar apalagi yang dipaku di pohon itu sangat merusak estetika tumbuhan. Para pelaku usaha yang memasang spanduk sebagai promosi usaha seharusnya tau diri juga. Kami dari KWP akan terus memantau bahkan bila perlu ikut menurunkan.” tandasnya. (Fik/Redaksi).