
CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Pemerintah Desa Citeko, Kecamatan Cisarua menggelar kick-off program bantuan keuangan infrastruktur bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2025.
Diketahui, Desa Citeko menjadi Desa pertama di Kecamatan Cisarua yang menerima pencairan bantuan program tersebut.
Dede Sutisna, M.Pd, Mewakili Ketua BPD Citeko beryukur kepada Allah SWT dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dengan adanya bantuan infrastruktur keuangan senilai 1 miliar tersebut.
Pihaknya menegaskan akan senantiasa mengawal, mendampingi sekaligus melakukan pengawasan pelaksanaan program yang terdahulu dinamakan program Samisade tersebut.
“Mari kita kawal dan awasi bersama masyarakat dengan sebaik mungkin realisasi program infrastruktur Bankeu di Desa Citeko ini sampai tuntas. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan oleh warga masyarakat setempat. Setelah bangunan tersebut itu bagus, maka selanjutnya bisa dipelihara dan dirawat dengan baik untuk kemakmuran masyarakat,” kata Dede Sutisna.
Hal senada menurut Nur Indrawan, Sekcam Cisarua yang hadir didampingi Kasi Ekbang mewakili Camat mengatakan bahwa tujuan program bantuan keuangan adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan warga masyarakat sekitar.
“Angka atau nominalnya cukup besar ya sekitar 1 miliar pencairannya pun dalam dua tahap. Mari sama-sama kita kawal pembangunannya, selain sukses pengerjaannya juga harus sukses dan lancar dalam administrasinya,” ungkap Iwan biasa disapa.
Perlu diketahui kata Nur Indrawan bahwa bantuan keuangan 1 miliar itu menjadi program satu-satunya di Kabupaten Bogor se-Indonesia.
“Iya program Samisade hanya ada di Kabupaten Bogor se-Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, H. Sahrudin, S.IP, Kepala Desa Citeko yang biasa disapa BHS mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas bantuan keuangan yang digelontorkan untuk Desa-nya tersebut.
“Alhamdulillah tahun 2025 ini Desa Citeko menjadi Desa pertama yang sudah cair dibanding Desa lainnya di Kecamatan Cisarua. Realisasinya yakni pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) akan dilaksanakan diwilayah Kampung Citeko RT 02 RW 08, Waktu pengerjaan selama 85 hari. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan berjalan lancar hingga tuntas.” pungkasnya. (Fik/Redaksi).