Berita 20190508222319 Penapublik.jpg
Read Time:50 Second

Bogor, PenaPublik.com – Muncul gambar memperlihatkan sebuah surat yang memuat informasi terkait dibentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.

Isi surat tersebut mendasar dan berdasarkan pada Peraturan Bupati nomor 87 tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Unit Pelaksana Teknis. UPT bentukan Bupati itu akan mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan dengan jarak yang lebih dekat dibandingkan kondisi sebelumnya hanya terpusat di Kantor Disdukcapil Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bocoran tersebut menjelaskan bahwa UPT sudah siap beroperasi dimulai tanggal 6 Mei yang lalu dan dapat melayani sesuai zona yang telah ditentukan, untuk 3 wilayah Kecamatan disebelah Selatan Bogor misalnya meliputi Kecamatan Caringin, Ciawi, Megamendung dan Cisarua berlokasi di Kantor Dinas Peternakan Bendungan Ciasin nomor 1, Kecamatan Ciawi.

Meski tidak berada di setiap Kecamatan, namun setidaknya hal tersebut mampu memberikan pangkasan waktu dan menjadi solusi yang efektif bagi warga masyarakat di Kabupaten Bogor.

Berikut adalah informasi zona dan lokasi kantor UPT Disdukcapil selengkapnya termuat dalam gambar bocoran yang tersebar.

Penulis : Adeas

Editor : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − 11 =