
10 hari menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, KPU melalui PPK dan PPS termasuk para Ketua KPPS disetiap wilayah di Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi sekaligus pemberitahuan kepada warga masyarakat dengan cara konvoy iring-iringan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.