Awal Tahun Selalu Gigit Jari Pemdes Tunggu Anggaran Siltap.jpg
Read Time:1 Minute, 30 Second

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Setiap awal tahun, sebagian besar wilayah Desa di Kabupaten Bogor mengalami kesulitan dalam pengajuan permohonan dana. Pasalnya, alokasi dana di tingkat Daerah untuk Desa yang belum siap sehingga Pemdes belum bisa mengajukan permohonan.

Kondisi ini menyebabkan banyak Kepala Desa dan perangkat Desa gigit jari menunggu pintu pendanaan terbuka, karena siltap atau honor belum kunjung diterima.

Situasi tersebut tentunya berdampak pada pembangunan Desa di Kabupaten Bogor. Tanpa adanya bantuan dana dari Pemerintah, banyak Desa yang mengalami hambatan dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Salah satu Kepala Desa di wilayah Megamendung, yakni Dedi Junaedi yang menjabat sebagai Kepala Desa Gadog, Ia berharap agar di triwulan pertama tahun 2023 ini anggaran dana dapat segera diserap. Sehingga, setiap Desa di Kabupaten Bogor bisa mempercepat pembangunan di wilayahnya.

“Meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, supaya usulan-usulan di triwulan pertama ini, dibulan ketiga itu bisa segera direalisasikan,” ucap Dedi, saat ditemui diruang kerja-nya pada Jum’at pagi (10/03/2023).

Menurutnya, Dana seperti ADD (Alokasi Dana Desa) dan BHPRD (Bagian Hasil Pajak & Retribusi Daerah) yang digunakan untuk hajat hidup orang banyak, mengenai siltap dan honorarium bukan hanya perangkat Desa akan tetapi juga untuk kelembagaan-kelembagaan di Desa.

“Iya betul, jadi hal itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, berkaitan juga dengan siltap honorarium dan untuk anggaran-anggaran lain yang sifatnya untuk pembangunan mungkin masih ada ster waktu gitu kan tetapi jika urusannya dengan hajat hidup orang banyak seperti siltap, haduuh, teu bisa ditunda (tidak bisa ditunda /-red),” paparnya.

Disisi lain kata Dedi, Kondisi administrasi dan pengelolaan keuangan di Desa juga diduga menjadi salah satu faktor yang bisa mempengaruhi kelancaran dalam penyaluran dana dari Pemerintah Daerah ke Desa dibawahnya.

“Sehingga sistem pengelolaan dan penyaluran keuangan ke Desa akan menjadi acuan agar bisa memaksimalkan dana yang diberikan oleh Pemerintah.” tandasnya. (Adeas/Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *