Blt Dd Cair 300 Ribu Perbulan Kades Citeko Apresiasi Warga Yang Ikuti Program Vaksinasi.jpg
Read Time:2 Minute, 3 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Pemerintah Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kembali melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama untuk Bulan ke-4 (empat) atau Bulan April tahun 2021. Bertempat di ruang Villa Bu Kris, Tepatnya di Kampung Citeko RT 2 RW 09, Desa Citeko, Digelar pada Jum’at siang (18/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyerahan BLT DD tersebut merupakan upaya Pemerintah dalam membantu penanganan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang sudah mewabah sejak tahun 2020 lalu.

Pantauan PenaPublik dilokasi kegiatan, Pemdes Citeko bersama elemen dan lembaga serta warga masyarakat penerima bantuan langsung tunai senantiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan yang berlaku.

Aiptu Satiawan Bersama Kades Citeko dan Jajaran Berikan Himbauan Terkait Program Vaksinasi.

Menurut H. Sahrudin S.IP, Kepala Desa Citeko, Dalam sambutan sebelum kegiatan mengatakan bahwa penyerahan BLT DD hari ini masih tahap pertama untuk Bulan ke-empat (4) atau April 2021. Adapun nominalnya sebesar 300 ribu rupiah selama 12 Bulan kedepan.

“Alhamdulillah sebagaimana himbauan saya dari awal penyerahan BLT DD belum terdengar adanya informasi pungutan dari pihak RT maupun RW atau pihak manapun, semoga saja tidak terjadi hingga nanti. Mohon do’a dan kerjasama dari semua pihak,” tuturnya.

BHS sapaan akrabnya juga menghimbau kepada para KPM agar tidak mewakilkan kepada orang lain dalam menerima BLT DD. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran warga Citeko yang telah mengikuti anjuran Pemerintah yakni vaksinasi beberapa waktu lalu.

“Saya apresiasi bagi warga yang secara sukarela datang ke tempat vaksin beberapa waktu lalu, Ini menandakan kepekaan dari warga mau membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19. Saya harap untuk agenda vaksin yang kedua nanti lebih banyak lagi dibanding kemarin,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Aiptu Satiawan, Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Pihaknya menegaskan jangan sampai penerima manfaat BLT Dana Desa memberikan kepihak manapun baik RT maupun RW diwilayahnya.

“Bantuan Langsung Tunai Dana Desa itu hak atau milik bagi penerima manfaat yang namanya sudah tercantum sejak awal atau di Bulan pertama Januari 2021 dan saya tegaskan jangan dikasih ke siapapun juga. Kalau ada Ketua RT/RW yang mengutip laporkan saja kepada kami atau ke Pak Kades dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Jadi tolong ini dijaga demi kebaikan kita semua,” tandas Satiawan.

Sementara itu Asep Saefudin, Warga RT 03 RW 09, Desa Citeko mengaku senang mendapat perhatian dari Pemerintah dengan mendapat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

“Alhamdulillah, Uangnya akan kami pakai untuk membeli beras dan kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada Pemerintah atas bantuan ini, InshaAllah bermanfaat.” pungkasnya.

Reporter : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + seven =