PAMIJAHAN, PENAPUBLIK.COM – Ditempat terbuka dengan perlengkapan sederhana, Pemerintah Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor menggelar silaturahmi dan pertemuan perdana sekaligus pembentukan Paguyuban Ketua RT/RW. Bertempat di Kampung Hegarmanah RT 1 RW 07, Pada Sabtu (6/3/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut H. Dedi Furkon, Kepala Desa Pasarean. Ia menjelaskan bahwa wilayah Desa Pasarean memiliki 33 RT 9 RW.
Adapun tujuan dibentuknya paguyuban tersebut untuk memperkuat kerukunan warga, Selain itu memunculkan keterpaduan serta saling belajar bertukar pendapat diantara Ketua RT maupun RW.
“Tugas yang diemban seorang Ketua RT atau RW selain membantu Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat juga jadi tumpuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan dilingkungan masyarakat,” kata Dedi.
Hal senada diungkapkan Ade Nasrullah, Ketua Paguyuban RT/RW mengaku bahwa dengan terbentuknya paguyuban tersebut selain sebagai wadah, Hal itu juga untuk menghimpun kekuatan dan kebersamaan dalam mengatasi masalah.
“Paguyuban ini tempat untuk saling berbagi, saling memberi dan membantu dengan tujuan meningkatkan hubungan dan kerukunan antar RT dan RW,” jelasnya.
Sementara itu Ruhiyat Sujana, Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang merupakan putera daerah Pasarean, Ia mengatakan bahwa Paguyuban RT/RW Desa Pasarean harus menjadi contoh bagi Desa yang lain dalam rangka dan upaya membantu/mengawal serta berkontribusi terhadap program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Desa untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya berpesan kepada semuanya harus senantiasa menjaga komitmen kebersamaan karena dengan bersatu kita akan menjadi kuat, Sehingga kita bisa memaksimalkan kebermanfaatan dan kemaslahatan bagi kepentingan masyarakat.
Laporan : Cawang
Editor : Taufik