CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Program bantuan keuangan infrastruktur Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Kabupaten Bogor tahun 2022 yang saat ini tengah disosialisasikan bahkan diantaranya ada yang sudah melaksanakan launching dimasing-masing Desa menjelang akhir tahun.
Seperti di Kecamatan Ciawi, Pemerintah Desa Jambuluwuk menggelar launching Samisade 2022 diawali dengan melakukan tahlil dan tahmid layaknya acara syukuran dan siraman rohani umat muslim pada Jum’at pagi (4/11/2022).
Seusai kegiatan launching, Mulyana, Kepala Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi mengatakan bahwa Samisade tahun 2022 ini merupakan tahun kedua setelah sebelumnya direalisasikan pada akhir tahun 2021 lalu.
Ditahun ini kata Mulyana, Pihaknya sesuai rencana akan merealisasikan pembangunan yakni Drainase (200 meter x 0.70 meter x 0.25 meter) dan TPT ( 273 meter x 1.5 meter x 0.25 meter) terletak di Kampung Cukanggaleuh wilayah RT 1 RW 04 dan RT 2 RW 03, Desa Jambuluwuk.
Tak lupa, Ia mewakili warga masyarakat dan Pemdes Jambuluwuk mengucapkan rasa syukur dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait program Samisade ini.
“Alhamdulillah program ini benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat salah satunya berupaya untuk siaga bencana karena diwilayah RT 3 RW 03 ini seringkali mengalami banjir sehingga butuh perhatian. Total anggaran 1 Miliar untuk 2 titik pembangunan, Mudah-mudahan berjalan lancar sesuai dengan harapan yang diinginkan,” ucapnya penuh harap.
Hal senada dikatakan Moch Sobar Mansur, Sekcam Ciawi mengatakan bahwa program Samisade merupakan bagian dari visi misi Bupati Bogor yang bertujuan dan berupaya dalam membuka akses serta membantu tingkat perekonomian warga.
“Alhamdulillah saat ini beberapa Desa sudah melaksanakan tahapan sosialisasi dan launching sebagaimana hari ini di Desa Jambuluwuk. Mudah-mudahan semuanya lancar semua,” tuturnya.
Sementara itu menurut Kompol Agus Hidayat, Kapolsek Ciawi menegaskan bahwa anggaran Samisade harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan berharap jangan sampai ada temuan serta digunakan sesuai peruntukkannya.
“Jika ada temuan terkait dengan laporan administrasi atau keuangan berarti ranahnya inspektorat yang akan menindaklanjuti, Akan tetapi jika ada penyimpangan dan penyalahgunaan untuk hal lain yang bukan pembangunan itu merupakan suatu tindak pidana maka kita akan turun.” tegasnya. (Fik)