Sulap Jalan Jadi Apik
Read Time:1 Minute, 19 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Daerah serta merta langsung direalisasikan oleh Pemerintah Desa guna kepentingan warga masyarakat secara menyeluruh.

Nampak terlihat sebuah banner berukuran sedang terpasang disudut Kampung tepatnya di Sukamanah RT 2 RW 01, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Pemerintah Desa Bitungsari merealisasikan salah satu Program Pemerintah Pusat dalam bidang infrastruktur melalui Dana Desa tahap pertama tahun 2019 sedikitnya terdapat 7 titik yang terbagi dalam 3 wilayah atau lokasi berbeda diantaranya di Kampung Sukamanah juga di Kampung Ranji dan Bitung Inpres.

“Iya ini realisasi Dana Desa(DD) tahap pertama tahun 2019 yang sudah selesai kami kerjakan sementara targetnya selama satu minggu pada waktu bulan Puasa menjelang Idul Fitri kemarin,” terang Sandi, Sekretaris Desa Bitungsari saat ditemui di Kantornya pada Kamis (13/6).

Sandi menambahkan, Pihaknya mengaku memang secara kebetulan Jalan disekitar wilayah tersebut seringkali terjadi longsor dan banyaknya tumpukan sampah, Namun sekarang nampak terlihat rapih dan tertata bisa diakses oleh kendaraan roda dua.

“Iya disekitar wilayah tersebut memang kerap terjadi longsor bahkan sebagiannya tertutup sampah, Tetapi sekarang sudah bisa diakses serta dilalui kembali oleh kendaraan roda dua atau motor,” tuturnya.

Oleh karena itu kata Sandi dalam pelaksanaan dilapangan, Pihaknya sangat berharap partisipasi dan keikutsertaan warga dalam mewujudkan hal tersebut.

“Gak cuma bilang oh ini program Pemerintah Desa dan lain sebagainya, artinya disini warga harus tau dan ikut campur juga. Alhamdulillah kemarin warga ikut membantu dalam pelaksanaannya. Mudah-mudahan semua warga bisa berpartisipasi menjaga dan merawat Jalan lingkungan tersebut karena Dana Desa itu ada dari dan untuk rakyat Indonesia.” pungkasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 2 =