Program Pemberdayaan Masyarakat Menjadi Skala Prioritas Penapublikcom
Read Time:1 Minute, 38 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Jejen, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua mengatakan hal tersebut seusai kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa, Pada Senin (22/07).

Dirinya mewakili Pemerintah Desa Jogjogan juga menuturkan bahwa untuk saat ini pihaknya masih melanjutkan program Pemerintah Desa yang sebelumnya seperti pembangunan infrastruktur dibeberapa titik wilayah.

“Iya untuk Dana Desa tahap pertama Tahun 2019 yang belum lama cair ini 20 persen kami realisasikan berupa betonisasi Jalan Desa diwilayah RT 03 RW 01 dengan jumlah anggaran kurang lebih sebesar 180 juta. Jadi intinya kami masih melanjutkan kepemerintahan sebelumnya,” terangnya.

Jejen menambahkan, Lanjutnya sementara untuk tahun 2020 mendatang Pemerintah Desa Jogjogan akan menitik beratkan pada program pemberdayaan masyarakat.

“Program infrastruktur insha Allah akan selesai di tahun ini, Tahun mendatang lebih kepada program pemberdayaan karena ini penting kiranya dan juga mengikuti anjuran dari Pemerintah pusat. Pelatihan kapasitas bagi RT/RW, Linmas, Kelembagaan seperti LPM, BPD, PKK, Karang Taruna dan Organisasi kepemudaan lainnya yang akan kita sinergikan dalam mendukung program tersebut,” papar Jejen yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa Jogjogan.

Pemdes Jogjogan Saat Menggelar Musdes

Untuk itu kata dia, Pemerintah Desa membutuhkan saran dan masukan yang positif demi kemajuan dan perkembangan Desa Jogjogan ke arah yang lebih baik lagi.

“Alhamdulillah di acara Musdes yang sudah kita laksanakan tadi itu sebagai bahan acuan untuk kegiatan Musrenbangdes di tahun mendatang yakni 2020 yang mana kita semua akan memiliki Kepala Desa yang baru dan sedianya akan dititik beratkan pada program pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh, Mudah-mudahan Pilkades November mendatang berjalan sukses tanpa ekses,” ungkapnya penuh harap.

Sementara itu Iding Falah, Kasi Ekbang Desa Jogjogan mengatakan sekaligus menghimbau bahwa untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang merupakan program Bupati Bogor hingga 2024.

“Kami minta tolong kepada Ketua RT maupun RW untuk mendata warganya atau menginventarisir rumah tidak layak huni diwilayahnya masing-masing dan alhamdulillah untuk tahun 2019 ini kami sudah merealisasikannya sebanyak 11 unit.” pungkasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *