Cisarua, PenaPublik.com – Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama se-Kabupaten Bogor yang sedianya akan digelar pada 20 Desember mendatang atau tinggal 1 Bulan lagi lama-nya, Pemerintah Desa Citeko, Kecamatan Cisarua menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2021, Bertempat diruang Aula Desa pada Jum’at siang (20/11).
Menurut M. Arbik, Kasie Pemerintahan Kecamatan Cisarua dalam sambutannya mewakili Camat yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, Dirinya berharap bahwa dengan Musrenbang segala apa yang direncanakan dengan baik, Hasilnya pun akan baik juga kedepannya.
“Semestinya kegiatan ini dilakukan sekitar Bulan September dan usulannya saya yakin yang dibutuhkan bukan yang diinginkan serta bisa dipertanggungjawabkan dengan aturan yang berlaku. Adapun manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh seluruh warga masyarakat Desa Citeko,” paparnya.
Hal senada dikatakan AA Gozali, Ketua BPD Citeko, Dirinya menghimbau kepada setiap Ketua RT maupun RW agar bisa mengawal semua rencana pembangunan yang nanti akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
“Karena sejatinya segala pembangunan bisa berjalan sebagaimana mestinya dan yang terpenting adalah dapat bermanfaat khususnya diwilayah masing-masing, umumnya oleh dan untuk warga masyarakat Desa Citeko,” singkatnya.
Sementara itu ada hal menarik dalam kegiatan tersebut yang mungkin jarang dilakukan oleh para Pjs Kades di Desa lainnya yakni terkait pemberitahuan atau informasi kepada khalayak.
Melalui Badrudin, Pjs Kepala Desa Citeko menyampaikan secara detail bahwa selama kurun waktu 6 tahun sejak 2014 hingga penghujung akhir tahun 2020 ini termasuk untuk penanganan Covid-19 seperti program BLT-DD, Desa Citeko terkait kegiatan-kegiatan berbagai bidang disemua titik wilayah RW terserap anggaran dari berbagai sumber keuangan dan jika diakumulasikan atau totalnya kurang lebih sebesar Rp.12,5 Milyar.
“Bapak dan Ibu sekalian saya memberikan sebuah informasi hanya sekedar mengingatkan kembali khususnya bagi para Ketua RT dan RW serta perwakilan warga yang hadir saat ini bahwa Pemerintah Desa Citeko sejak 2014 hingga 2020 dari Pemerintah baik Pusat, Provinsi, Daerah. Sumber keuangannya seperti dari APBN, Banprov, Dana Desa, APBD Kabupaten dan aspirasi dewan dengan jumlah total kurang lebih Rp 12,5 Milyar disemua titik wilayah RT dan RW selama kurun waktu 6 tahun, Mohon maaf dan harap dicatat ya.” pungkasnya. (Taufik)