Soal Kerumunan Massa Asep Dan Abudin Jika Melanggar Perbup 69 Silahkan Tindak Tegas.jpg
Read Time:2 Minute, 49 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Seperti halnya kemarin di Desa Cileungsi, Riuh gemuruh dan sorak sorai nampak terlihat juga di Jalan Raya Veteran III, tepatnya diluar Kantor Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi. Hal tersebut tentu mengundang banyak perhatian para pengendara roda dua maupun roda empat yang lalu lalang bahkan disekitar Jalan tersebut sempat mengalami kemacetan cukup panjang, Pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB (12/12).

Pantauan PenaPublik dilokasi, Rupanya kerumunan warga tersebut didominasi oleh simpatisan Cakades nomor urut 4 yakni Abdul Rohman.

Sementara diruang Aula Kantor Desa para cakades sedang mengikuti rapat pleno dan penetapan nomor urut. Melihat kerumunan dalam jumlah banyak tersebut, Camat dan Ketua Panitia Pilkades Banjarwaru mengaku hal tersebut diluar dugaan secara situasional tidak bisa dihindari.

5 Calon Kades Banjarwaru Sepakat Wujudkan Kampanye Damai

“Kami akan tetap mencoba bahkan tadi sudah berupaya mengarahkan bahwa setelah acara ini wajib semuanya bubar dan pulang kerumahnya masing-masing,” terang Adi Henryana, Camat Ciawi saat menjawab pertanyaan dari awak media.

Hal senada dikatakan Asep Hadiyanto, Ketua Panitia Pilkades Banjarwaru mengaku bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah melayangkan surat himbauan dalam setiap rapat tahapan tidak boleh membawa massa dalam jumlah banyak.

Menurutnya, Kerumunan massa terutama dari simpatisan cakades nomor urut 4 itu diluar dugaan, Pihaknya hanya dibekali Perbup 66 tahun 2020 sementara untuk Perbup 69 itu menjadi kewenangan Camat sebagai Ketua Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.

“Karena kami tidak termasuk kedalam satgas itu jadi sifatnya hanya merekomendasikan kepada Pak Camat, Jika melanggar Perbup 69 maka ya silahkan untuk ditindak. Soal kerumunan massa sebelumnya kami sudah layangkan surat akan tetapi kita lihat seperti inilah karakter dari calon,tapi walau bagaimanapun jika nanti terjadi maka akan kita tindak,” papar Asep.

Dirinya bersama rekan-rekan panitia terus berupaya menghimbau kepada para calon Kepala Desa agar senantiasa mengikuti aturan yang berlaku terlebih saat ini wilayah Ciawi masih dalam zona merah Covid-19 sehingga bisa menimbulkan klaster baru dan berdampak pada masyarakat secara luas.

“Daripada arak-arakan selain mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, lebih baik mengedepankan visi, misi serta program seperti melalui media sosial dan lain sebagainya karena itu lebih efisien juga efektif,” imbuhnya.

Pihaknya berharap sekaligus mengajak semua elemen untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkades yang akan digelar pada 20 Desember 2020.

“Tolong kepada para Calon Kades agar bisa menahan diri dan menenangkan timses serta simpatisannya masing-masing, Demi Desa Banjarwaru yang kita cintai ini,” pinta-nya.

Ditempat yang sama Abudin, Ketua BPD meminta kepada aparat Kepolisian, Koramil termasuk Camat Ciawi seusai keluar dari ruangan ini apalagi melihat diluar banyak kerumunan massa maka harus mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Tolong tindak tegas dan bubarkan jika ada arak-arakan, Beda pilihan itu hal biasa dalam demokrasi tetapi mari kita wujudkan Pilkades Banjarwaru sukses tanpa ekses,” tandasnya.

Sementara itu Abdul Rohman atau biasa disapa Geledeg saat akan menemui ratusan simpatisan yang sudah menunggu diluar Kantor Desa, Ia mengaku bahwa kerumunan tersebut merupakan motivasi atau semangat dari warga masyarakat. Dirinya juga berharap perjalanan Pilkades ini aman dan bersih tidak terlepas dari protokol kesehatan.

“Jadi sebenarnya kami sebagai calon gak pernah mengajak tetapi mereka yang minta bahkan kami sudah melarang tapi mereka yang jalan sendiri. Intinya gini aja selama kondusif dan menjalankan prokes itu insyaa Allah akan aman-lah.” pungkasnya.

Berikut hasil penetapan nomor urut calon Kepala Desa Banjarwaru diantara-nya Heni Nuryani (1), H. Nanang (2), Wawan Kurniawan (3), Abdul Rohman (4) dan Dadan Firdani (5).

Reporter : Taufik/Acil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × five =