Taati Himbauan Kemendes Ri Pemdes Parakan Pasang Baliho Penerima Manfaat Blt Dana Desa.jpg
Read Time:1 Minute, 27 Second

Ciomas, PenaPublik.com – Spanduk berukuran cukup besar penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 yang terpampang didepan Kantor Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, merupakan salah satu bentuk transparansi publik. Dalam spanduk atau baliho tersebut tercantum nama-nama warga penerima manfaat BLT DD sebanyak 161 KPM sesuai dengan hasil Musdesus finalisasi antara BPD, Pemdes dan lembaga RT/RW beberapa waktu lalu.

Saat tim PenaPublik menemui Pjs Kepala Desa Parakan, Wahyudi Hidayat S.E mengatakan bahwa secara umum BLT Dana Desa tahap ketiga tahun 2020 ini sudah disalurkan kepada 161 penerima manfaat sebesar Rp 600 ribu sesuai hasil Musdesus yang digelar beberapa waktu lalu.

Wahyudi Hidayat,Pjs Kepala Desa Parakan Ciomas

“Iya alhamdulillah pada hari Jum’at tanggal 3 juli lalu sudah kami salurkan tinggal menunggu bantuan dari yang lainnya,” terang Yudi pada Senin siang (13/07/2020).

Adapun soal pemasangan spanduk atau baliho didepan Kantor Desa masih kata Yudi, itu sebagai salah satu bentuk transparansi publik terkait BLT Dana Desa tahun 2020 yang diperuntukkan dalam upaya penanganan covid-19. Selain itupun karena mengikuti dan mentaati anjuran serta himbauan dari Kemendes/PDTT RI.

“Dan itu sudah sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada Tim Monitoring BLT Dana Desa yang terdiri dari DPMD, Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Bogor serta Dinas Sosial. Sementara untuk pemasangan sticker tanda RTS/KPM (Rumah Tangga Sasaran/Keluarga Penerima Manfaat) akan dilakukan penyeragaman dari segi bentuk dan bahasa penulisan se-Kecamatan Ciomas,” jelasnya.

Saat ditanya soal program rutilahu yang ada di Desa-nya, Ia mengaku perihal RTLH itu sebanyak 7 unit dan sedang menunggu dari pihak PUPR.

“Iya kami sedang menunggu dari pihak PUPR karena anggarannya juga dari sana untuk tahun ini sebanyak 7 titik dengan anggaran 15 juta perunit.” pungkasnya.

Reporter : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight + 8 =