Halangi Tugas Jurnalistik, Pwi Kota Bogor Kecam Keras Toko Mitra 10
Read Time:1 Minute, 54 Second

Ciomas, PenaPublik.com – Bertempat diruang kerja Sekdes Mekarjaya, Kecamatan Ciomas, Ketua RW 03, Asep Aulia memaparkan terkait rencana awal atau wacana pemecahan bantuan beras Bupati sebanyak 2 karung isi 30 kilogram yang akan dipecah menjadi 1 karung atau isi 15 kilogram dalam kesempatan tersebut dijelaskan secara mendetail sebagai hak jawab.

Asep Aulia, Ketua RW 03 yang datang didampingi Ketua RT setempat, Ketua BPD serta anggota juga disaksikan Sekdes menerangkan bahwa bansos Bupati yang tadinya akan dipecah atau satu karung (ukuran 15 kilogram, red) untuk warga yang KK-nya terdaftar sebagai penerima manfaat dan satu karung lagi untuk warga yang belum sama sekali mendapat bantuan itu baru sebatas rencana atau wacana dan diakui-nya belum terealisasi.

“Jadi begini, Beras bantuan dari Desa itu jumlahnya ada 212 karung untuk 106 KK, kemudian berasnya itu kami simpan di Aula. Namun sebelum dibagikan, Kami mengadakan rapat dengan para penerima bansos apakah beras ini akan diterima dua karung atau satu karung karena melihat warga kami masih banyak yang belum mendapat bantuan. Nah, di rapat tersebut si penerima bansos ini ingin berbagi, jadi di situ kita berencana akan memberikan yang satu karungnya lagi kepada warga yang belum mendapat bantuan,” ujar Asep Aulia kepada PenaPublik pada Kamis siang (18/6/2020).

Diakuinya, Informasi adanya pemecahan bantuan beras Bupati itupun terdengar ke telinga Kepala Desa Mekarjaya, Yasin SH, Namun dirinya meminta Ketua RT dan RW mendistribusikan sepenuhnya bantuan beras dari Bupati tersebut kepada warga sesuai peruntukkannya.

“Soal itu serahkan langsung sepenuhnya kepada warga sesuai peruntukkannya by name by address. Sehingga rencana untuk memecah bansos tidak jadi dilakukan,” pinta-nya.

Kepala Desa mengatakan meskipun tujuannya baik secara kemanusiaan namun tetap saja hal tersebut itu melanggar ketentuan. Ia pun mengaku bahwa ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan juga para pengurus RT yang ada di wilayahnya.

“Iya ini menjadi pelajaran bagi kami semua untuk lebih berhati-hati dikemudian hari dalam menjalankan tugas, terutama dalam pendistribusian Bansos dari Pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu seorang anggota BPD wilayah RW 03 mengaku dirinya sempat menahan saat beras akan di distribusikan kepada warga.

“Terus terang aja waktu itu saya yang nahan kalo beras tersebut jangan dulu dibagikan. Bahkan saya janji kalo ada yang nemu orang atau warga dibagi beras satu (1) karung akan saya kasih 1 juta deh silahkan dicek kewarga disana.” pungkasnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 4 =