2023 12 16 10 24 11.png
Read Time:1 Minute, 59 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Menjelang pergantian tahun 2023, Pemerintah Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas Ketua RT dan RW bertempat diruang aula wisma Alam Hegar, Citeko pada Jum’at (15/12/2023).

Selain para Ketua RT dan RW, Kegiatan dihadiri Kepala Desa Citeko beserta staf perangkatnya, Perwakilan DPMD Kabupaten Bogor, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisarua dan Pendamping Lokal Desa serta Pendamping Desa Kecamatan, Babinsa, Bhabinmas serta Pol PP.

Kegiatan dibagi dalam 2 sesi dimulai pagi hari termasuk pengisian materi dari narasumber yang kompeten dibidangnya, Seusai sholat Jum’at para peserta diberikan arahan serta wawasan penguasaan baris berbaris oleh babinsa Desa Citeko dilanjutkan kemudian pemberian materi lainnya terkait oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisarua.

Para Ketua RT dan RW Desa Citeko Saat Latihan Baris Berbaris.

Adapun tujuan dan harapan diadakannya kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas para Ketua RT dan RW tersebut salah satunya sebagai daya ungkit yang besar dalam upaya meningkatkan kinerja Ketua RT dan RW guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Desa sesuai Permendagri nomor 18 tahun 2018 juga Perbup nomor 31 tahun 2012.

“Hari ini sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Citeko dengan kelembagaan melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas Ketua RT dan RW. Kegiatan ini sumber anggarannya dari Dana Desa tahun 2023,” tutur H. Sahrudin, S.IP, Kepala Desa Citeko saat diwawancarai seusai kegiatan.

Masih kata BHS sapaan akrabnya menuturkan dalam kegiatan tersebut karena ada beberapa Ketua RT yang baru mengikuti bimtek hari ini setidaknya akan mengetahui sejauh mana hak dan kewajibannya.

“Banyak hal yang dipaparkan dan dijabarkan oleh beberapa pemateri bimtek yang kompeten dibidangnya. Alhamdulillah berjalan lancar, kami berharap para Ketua RT dan RW mampu melaksanakan pengabdian dan kewajibannya yang sudah diamanahkan oleh warga dimasing-masing wilayah. Karena lembaga RT dan RW itu kepanjangan tangan Pemerintah Desa di masyarakat sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat mohon dilayani sebaik mungkin,” paparnya.

Pihaknya berharap sekaligus mengingatkan khususnya kepada para Ketua RT dan RW agar mampu bersikap tegak lurus, terlebih saat ini sudah memasuki tahapan kampanye Pileg dan Pilpres tahun 2024 mendatang yang sudah didepan mata.

“Para Ketua RT dan RW harus menjunjung tinggi netralitas meskipun masing-masing dirinya punya pilihan, silahkan nanti itu urusan pribadi di bilik suara pemilu 2024. Bahkan diantaranya para Ketua RT maupun RW ada yang duduk sebagai petugas KPPS disetiap TPS. Intinya jangan sampai kesandung masalah dengan aturan dan undang-undang Pemilu sehingga bisa berdampak kepada KPPS yang lainnya.” tegas BHS.

Reporter : FIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + 6 =