Waduh...pemdes Sukamantri Tahan Ktp Warga Terkait Penyaluran Bpnt.jpg
Read Time:1 Minute, 34 Second

TAMANSARI, PENAPUBLIK.COM – Penyaluran BPNT kembali bermasalah, Salah satunya ada di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa Sukamantri itu melakukan penahanan KTP kepada penerima bantuan tersebut. Penahanan diduga dilakukan karena penerima manfaat enggan membelanjakan uang yang diterimanya ke BUMDes.

“Iya ada yang di tahan KTP-nya. Warga juga harus beli bahan pokok yang dijual oleh BUMDes. Padahal kan bisa belanja dimana saja,” ungkap salah seorang warga penerima manfaat.

Saat awak media meminta keterangan kepada Pemerintah Desa Sukamantri, Melalui Sekdes Puja, Pihaknya mengaku bahwa hal tersebut benar adanya.

Kendati demikian, Ia berdalih bahwa KTP penerima BPNT yang ditahan melainkan warga yang mengandalkan uang BPNT untuk membayar cicilan hutang.

“Iya jadi ada warga yang saat pencairan dirongrongin debt kolektor. Jadi kita tahan KTPnya. Karena ini untuk membeli kebutuhan komoditi bukan untuk bayar hutang,” kata Sekdes Sukamantri, Puja, saat dikonfirmasi via whatsapp-nya pada Rabu (2/3/2022).

Perihal wajib membelanjakan di BUMDes, Puja mengaku, tidak ada pemaksaan dari pihak Pemerintah Desa. Namun, ia juga menyarankan pada semua penerima manfaat untuk belanja disana.

“Iya kami kan hanya menyarankan saja,” imbuhnya.

Ditempat berbeda, Hendi Haerudin, Kepala Desa Sukamantri mengatakan bahwa hal tersebut bisa dilihat ke lokasi penyaluran.

“Liat aja kesana ga ada yang tahan KTP, Itu sore kang, saya ga maksa warga harus belanja atau tidak, bahkan uang yang sisa seratuspun kasih info dari BUMdes,” kata Hendi melalui pesan whatsapp-nya.

Dari salah satu warga Sukamantri dalam video berdurasi 49 detik tersebut. “Iya saya pribadi mendapatkan bansos sebesar 600 Ribu pencairan dana dari PT Kantor Pos Indonesia, tapi kami diarahkan untuk belanja ke BUMDes, kita diminta untuk menyerahkan semua uang sebesar 600 Ribu untuk dibelanjakan di BUMDes itu,” ujarnya.

Sementara itu Yudi Hartono, Camat Tamansari mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Pihaknya mengaku akan segera melakukan pengecekan perihal permasalahan tersebut.

“InsyaAllah nanti kita ingatkan semua supaya mengacu dan taat pada aturan yang berlaku.” singkatnya. (FIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + nineteen =