Berita 20190402064801 Penapublik.jpg
Read Time:1 Minute, 59 Second

Cisarua, PenaPublik.com – Puluhan warga Kampung Cisarua Dalam, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor mendatangi Kantor Desa. Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi dan kejelasan terkait penyerobotan Jalan lingkungan yang merupakan akses dari warga masyarakat sekitar.

Warga merasa kesal, Jalan Lingkungan yang dahulunya merupakan hibah atau wakaf dari almarhum H. Furqon diperuntukkan bagi warga masyarakat namun sekarang ini ditutup oleh pihak Pengelola The Ranch, Cisarua dengan alasan yang tidak jelas.

Habib Agil Alatas, Anggota DPRD Kabupaten Komisi I yang sengaja hadir dalam musyawarah atas undangan Pemerintah Desa Kopo sebagai fasilitator dalam rangka berupaya menjembatani antara pihak The Ranch Bandung dan Taman Wisata Matahari dengan warga masyarakat Kampung Cisarua Dalem.

Menurut Hendrik, salah satu perwakilan warga memaparkan bahwa akar permasalahan tersebut berawal dari 5 Bulan lalu yakni sejak November 2018 setelah beberapa kali melakukan pertemuan tetapi belum ada kejelasan kenapa akses Jalan tersebut ditutup hingga kini.

“Kejadian pertama kejadian pas gorol makam pada Bulan November 2018, dapet informasi bahwa akses jalan ditutup kemudian waktu itu kami mendatangi lokasi untuk bertemu dengan pihak The Ranch Bandung salah satunya Pak Indra namun tidak sampai bertemu dengan pemangku kebijakan dan pemilik. Hingga saat ini sudah 5 Bulan berjalan belum ada titik temu, padahal jalan itu milik masyarakat umum bukan milik The Ranch semata dan itu akses warga dari Kampung Cijulang, Cisarua Dalem dan Muara,” papar Hendrik.

Masih kata Hendrik, pihaknya bukan berarti mau mengganggu usaha pihak The Ranch tetapi justru mereka lah yang mengganggu masyarakat.

“Ini amanah dari pewakaf tanah yakni almarhum Haji Furqon berupa Jalan alternativ untuk warga yang ditutup dan dipondasi oleh pihak The Ranch. Sehingga dengan penutupan Jalan tersebut kami selaku warga merasa kesal dan dirugikan, Berdasarkan kesepakatan bersama maka hari ini kami minta pondasi itu agar dibuka kembali dan harus pada posisi awal lurus tidak berbelok serta harus bertanggungjawab atas hilang dan terkuburnya jembatan Gang sempit yang dibangun atas swadaya masyarakat,” tegasnya sambil membacakan hasil kesepakatan bersama.

Hal senada dikatakan Haji Sahlan (70 tahun) dengan logat sundanya yang kental mengaku kecewa dengan perlakuan sewenang-wenang pihak The Ranch Bandung dengan tanpa konfirmasi dan koordinasi lebih dahulu kepada warga terkait penutupan Jalan lingkungan sekaligus penyerobotan lahan wakaf almarhum H. Furqon.

“Pemagaran dan penyerobotan tanah wakaf secara sepihak itu tindakan sewenang-wenang dengan tidak ada koordinasi terlebih dahulu dan jelas ini sangat merugikan warga disini, Maka kami minta pihak tersebut harus mengembalikan ke tempat semula.” pungkasnya dengan nada kecewa.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 11 =